Radarkoran.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Hendri Donal, SH, MH, menekankan supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini tanpa terkecuali, harus kooperatif mengikuti pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti yang diketahui, saat ini BPK sedang melakukan audit anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng. Pemeriksaan ini berlangsung selama 35 hari, yang dimulai sejak tanggal 6 Februari 2025 dan mencakup seluruh OPD yang ada di Bengkulu Tengah.
"Ingat, pemeriksaan BKP ini mencakup semua OPD yang ada di Benteng, meskipun saat ini terdapat 9 OPD yang lebih dulu diperiksa," sampai Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah ini.
Lebih lanjut Hendri Donal menyampaikan, ia berharap supaya seluruh OPD di Benteng dapat mempersiapkan segala dokumen atau berkas yang diperlukan oleh auditor BPK. Dirinya pun mengingatkan bahwa Pemkab Benteng sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya mengenai kedatangan BPK, sehingga diharapkan seluruh berkas yang diminta sudah disiapkan.
"Sebelumnya sudah diingatkan kalau BPK akan datang melakukan pemeriksaan keuangan. Semua OPD diharapkan untuk kooperatif dan menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan oleh auditor BPK. Segala sesuatunya (Berkas, red) harus sudah dipersiapkan dengan baik," tegas Hendri Donal.
BACA JUGA:Wacana Kerja ASN Dipangkas jadi 3 Hari dalam Sepekan, Begini Strategi Pemkab Benteng
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Benteng, Andi Erzantara, S.STP, M.Si menyampaikan, pihaknya sangat mendukung serta akan menjalankan pemeriksaan sesuai dengan arahan dari Pj Bupati dan Pj Sekda. "Kami akan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan arahan pimpinan," kata Andi.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Benteng, Barti Hasibuan, S.KM menerangkan, bahwa pemeriksaan dari BPK sudah menjadi rutinitas tahunan dan OPD yang dipimpinnya selalu menjadi salah satu sampel dalam pemeriksaan tersebut. "Insya Allah, ya kami siap karena pemeriksaan ini sudah menjadi kewajiban dan kami selalu mengikutinya setiap tahun," ucap Barti.
Seperti diketahui pula, APIP sudah menyelesaikan proses tahapan review utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah TA 2024. Berdasarkan hasil review yang dilaksanakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bengkulu Tengah, dari beberapa OPD di daerah ini yang memiliki utang TA 2024 lalu Dinas PUPR serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadi OPD dengan utang paling banyak. Dinas PUPR memiliki utang
Rp 10 miliar-an dan Disdikbud memiliki utang sebesar Rp 6 miliaran.