Radarkoran.com - Benarkah di Kepahiang, sekolah gratis hanya sebatas 'Penyejuk Telinga'?. Ungkapan tersebut disampaikan warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si saat ia pulang ke Kabupaten Kepahiang, Rabu 26 Februari 2025.
Sekolah gratis hanya sebatas 'Penyejuk Telinga' disampaikan secara langsung oleh warga Kepahiang saat, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, menggelar reses dan menampung aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Pantauan langsung Radarkoran.com di lokasi, ada beberapa warga yang mengadu atau melaporkan ke H. Zainal terkait program sekolah gratis yang selama ini hanya menjadi 'penyejuk telinga' saja. Disebutkan demikian, lantaran program tersebut terkesan hanya dibuat agar enak didengar di telinga saja, padahal kenyataannya, selama ini masyarakat atau wali murid masih tetap dibebankan dengan biaya-biaya yang nilainya juga tidak sedikit. Baik berupa iuran-iuran komite, biaya perpisahan dan lain-lainnya.
Bahkan menurut warga, ada juga yang anaknya terpaksa mencari pinjaman kesana kemari agar anaknya bisa ikut ujian. Pasalnya anaknya tersebut belum bisa mendapatkan nomor ujian apabila tidak melunasi iuran atau pembayaran yang dibebankan dari sekolah.
BACA JUGA:Proses Pencoblosan Pilkades PAW di Suka Merindu Berlangsung Lancar
Bak disambar petir di siang bolong, H. Zainal cukup terkejut dengan apa yang terjadi di lingkungan sekolah ini. Pasalnya menurut H. Zainal, program sekolah gratis itu memang sudah berlaku sejak lama dan sekolah tidak diperkenankan untuk memungut biaya apapun dari wali murid.
"Program pendidikan atau sekolah gratis itu sebetulnya sudah berjalan sejak lama, sekolah tidak boleh memungut biaya apapun dari wali murid," ujar Zainal.
Menindaklanjuti laporan ini, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi I di DPRD Provinsi Bengkulu tersebut menegaskan bahwa dirinya, akan membawa hal ini untuk di bahas kembali di parlemen. Sebab program sekolah gratis itu merupakan program Gubernur Bengkulu yang sejak lama memang sudah diimplementasikan.
"Ini merupakan program gubernur, kemudian juga menjadi program gubernur baru. Kita harus sama-sama gawangi program sekolah gratis ini, agar drealisasikan secara merata, supaya tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan-pungutan liar seperti ini, apalagi sampai menahan ijazah dan menahan peserta didik untuk ikut ujian," sampainya.
Selain soal sekolah gratis, beberapa warga juga ikut menyoroti soal banyaknya jalan yang rusak di Kabupaten Kepahiang ini, terutama jalan di lingkungan Kelurahan Pasar Ujung. Bukan cuma itu saja, program kesehatan gratis juga menjadi sorotan karena masyarakat masih harus dibebankan dengan biaya-biaya seperti pembelian obat dan lain-lain.
"Kalau soal jalan, ada yang kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan juga pemerintah desa atau kelurahan. Tentu kita akan perjuangkan seluruh aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang ini, semua keluhan, kritik dan saran akan kita catat dan kita bawa ke parlemen untuk dibahas kembali, mudah-mudahan semuanya bisa direalisasikan," demikian Zainal.
Untuk diketahui, Reses masa sidang perdana ini, digelar H. Zainal di Kantor Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Disini, reses H. Zainal dibanjiri dengan aduan, keluhan serta permintaan warga yang merasa resah dengan kebijakan pemerintah selama ini.