Pagar Rumah Menurut Islam, Seberapa Tinggi yang Dianjurkan?

Jumat 21 Mar 2025 - 09:42 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pagar adalah struktur tegak yang dirancang sebagai pembatas atau pengaman yang biasanya ada di depan atau sekeliling rumah. Pagar sangat penting untuk meningkatkan keamanan rumah, baik penghuni maupun harta benda di dalamnya. Membangun pagar tidak bisa sembarangan dan Islam telah mengaturnya.

Mengutip dari artikel ilmiah berjudul Islamic Values in The Design of Residential Internal Layout yang ditulis oleh Mohd Akil Muhamed Ali, Mohd Farhan Md Ariffin, Mohd Nazri Ahmad, dan Shafiza Safie, pagar rumah harus dibuat dari plester batu bata.

Hal ini untuk memberikan privasi bagi penghuni rumah, terutama wanita. Biasanya wanita menjemur pakaian di halaman rumah, maka perlu privasi dengan membuat pagar yang aman dan tak terlihat.

Selain itu, dalam artikel disebut bahwa tinggi pagar sebaiknya melebihi ketinggian mata. Tentu alasan yang sama, yaitu privasi. Dengan demikian, para wanita dapat dengan bebas mengerjakan pekerjaan rumah atau menjemur pakaian tanpa mengenakan jilbab.

BACA JUGA:Benarkah Meninggal Dunia Saat Bulan Ramadan Masuk Surga? Simak Ulasannya

Namun, ketinggian pagar juga harus diperhatikan dan tidak boleh terlalu tinggi. Hal ini supaya hubungan dengan tetangga dapat terus terjalin. Mengutip dari artikel ilmiah berjudul 'Of Fences and Neighbours: An Islamic Perspective on Interfaith Engagement For Peace' oleh Ingrid Mattson, pagar rumah sebaiknya tidak boleh terlalu tinggi sampai menimbulkan bayangan sangat besar di halaman rumah tetangga.

Bayangan tersebut dapat menghalangi cahaya matahari yang masuk ke kebun mereka. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah sebagai etika atau moral bagi umat muslim yang artinya tidak diperbolehkan menyebabkan kerugian atau membalas kerugian.

Kategori :