Radarkoran.com - Hingga awal Mei 2025, UPTD Samsat Kabupaten Lebong mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 1,5 miliar.
Jika dipersentasikan, realisasi tersebut baru mencapai 25 persen dari target PKB tahun 2025 yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp 6 miliyar.
"Untuk realisasi PKB yang kita terima per Mei ini sebesar Rp 1.570.481.000 atau baru sekitar 25 persen dari total target PKB senilai Rp 6 miliar yang ditetapkan provinsi," kata Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, SE.
Dirincikannya, kendaraan bermotor yang telah melakukan pelunasan pajak yaitu sebanyak 3.054 unit. Masing-masing 2.523 unit kendaraan (R2) dan 531 unit kendaraan (R4).
Ia memastikan realisasi penerimaan PKB sendiri dipastikan bertambah karena masih ada tujuh bulan kedepan hingga tutup buku tahun 2025.
"Untuk di Kabupaten Lebong saat ini, para petani baru memasuki musim panen Kopi. Artinya, tidak menutup kemungkinan pembayaran pajak kendaraan ke Samsat Lebong akan semakin ramai," ujarnya.
BACA JUGA: OPD di Rejang Lebong Diminta Percepat Realisasi Program
Di sisi lain, pihak Samsat Lebong masih menunggu kebijakan terbaru dari Gubernur Bengkulu terkait program pemutihan pajak dan balik nama kendaraan bermotor seperti tahun sebelumnya.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap taat membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.
"Kami berharap masyarakat yang memiliki kendaraan supaya tetap taat melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu, karena dengan membayar pajak masyarakat juga ikut mendukung roda pembangunan daerah," singkatnya.