Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang mengusulkan kembali lanjutan pembangunan jalan pusat pemerintahan di Desa Pelangkian - Desa Tebat Monok atau ringroad pada tahun 2024 ini.
Pada tahun anggaran 2023 lalu, jalan dengan panjang total 6 Kilometer itu baru dibangun sebagiannya 3 kilometer melalui program Intruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Artinya, jalan yang menghubung Desa Pelangkian - Desa Tebat Monok sebagai alternatif jalan nasional di Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya dapat difungsikan.
Namun, sebelumnya Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu menyatakan jika pembangunan jalan tersebut multiprogram, dengan kata lain dapat dilanjutkan pembangunannya.
"Kita mengusulkan pembangunan jalan ringroad ini agar dapat dilanjutkan pembangunanya pada tahun ini, sehingga bisa berfungsi maksimal," ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST, Minggu 21 Januari 2024.
BACA JUGA:Warga Kelurahan Tertik Mengeluhkan Jalan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki
Lanjut dia menjelaskan, sebelumnya kendala belum terrealisasi seluruhnya pembangunan jalan ringroad lantaran persoalan waktu pengerjaan yang hampir memasuki penghujung tahun.
Kemudian kendala teknis infrastruktur pembangunan, di mana link jalan ringroad Desa Pelangkian-Desa Tebat Monok tersebut harus dibangun jembatan dan gorong-gorong penghubung jalan.
"Kalau dibangun seluruhnya pada waktu itu tidak terkejar waktu, karena ada pembangunan jembatan penghubung dan gorong-gorong, makanya kita usulkan lagi tahun ini," kata Teddy.
Terkait hal itu, sambung mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang ini, pihaknya terus berkoordinasi pada BPJN Bengkulu guna mengusulkan pembangunan jalan tersebut.