Radarkoran.com- Dua orang perwakilan dari 20 eks karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang yang dirumahkan, pada Rabu 22 Mei 2025 kembali mendatangi kantor PDAM Tirta Alami Kepahiang guna mempertanyakan 30 bulan gaji mereka belum dibayar.
Gaji yang belum dibayar terhitung sejak 2017 hinga 2019. Mereka mendatangi kantor PDAM meminta kejelasan dengan membawa surat somasi kepada pihak PDAM Tirta Alami Kepahiang. Namun yang didapat tidak disambut dengan baik oleh pihak PDAM Kepahiang .
Perwakilan Eks PDAM Tirta Alami Kepahiang, Marlia mengatakan, pada tanggal 22 Mei 2025 lalu, pihaknya mengantarkan surat somasi kedua terkait penuntutan Pembayaran Hutang gaji perusahaan kepada karyawan yang dirumahkan. Sayangnya, dalam proses pengantaran surat somasi ini tidak di sambut baik oleh direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang.
"Saat kami menyerahkan surat somasi ke Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang disambut dengan nada kasar, sambil berkata saya tidak mau menerima surat somasi ini. Karena ini tidak ada urusannya dengan saya, padahal surat somasi itu ditunjukan oleh PH eks karyawan yang dirumahkan itu kepada perusahaan bukan ke peribadi," kata Marlia
BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Sehat dan Indah: Kelurahan dan Puskesmas Durian Depun Gotong Royong
Ia melanjutkan, seharusnya direktur bisa lebih bijak dalam menanggapi surat somasi yang diberikan. Karena dalam regulasinya saat seseorang yang menjabat direktur perusahaan dia sudah mengetahui kalau segala permasalahan dan tanggung jawab perusahaan berada ditangan direktur. Lantaran, setelah menduduki kursi direktur pasti ada berita acara serah terima pekerjaan dari direktur yang lama kepada direktur baru, baik yang sudah selesai diproses dan yang sedang dalam proses penyelesaian.
"Jika surat somasi kedua dan selanjutnya nanti tidak diindahkan dan pembayaran hutang gaji perusahaan kepada kami pihak karyawan yang dirumahkan tidak juga dibayar, maka kami selaku Eks karyawan PDAM bersama Penasehat Hukum ( PH ) akan melanjutkan ke Pengadilan. Kini sudah tahun 2025 kok sama sekali tidak ada niat untuk membayar tunggakan gaji kami," pungkas Marlia.