Radarkoran.com- Plt. Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Herman Zamzari, S.PKP, MP memastikan bahwa sampai dengan saat ini, masih ada puluhan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang belum memiliki badan hukum.
Dijelaskan Herman, sejak pertamakali dibentuk hingga saat ini, tercatat baru 64 Kopdes saja yang telah dipastikan berbadan hukum. Sementara sisanya, masih belum sama sekali. Terkait hal ini pihaknya memberikan batas waktu hingga awal pekan depan, tepatnya hingga 23 Juni 2025. Pada tenggat waktu itu, semua Kopdes diwajibkan sudah berbadan hukum dan bisa dijalankan.
"Baru sekitar 50 persen lebih yang sudah berbadan hukum, kita beri batas waktu hingga 23 Juni ini. Semuanya sudah wajib berbadan hukum," ujar Herman.
Disinggung apa alasan desa/kelurahan yang belum mengurus Kopdes mereka berbadan hukum, Herman menyebutkan bahwa masih ada beberapa kendala yang terjadi. Salah satunya adalah kendala lantaran adanya pergantian kepengurusan Kopdes.
"Masih ada kendala, beberapa mengaku terganjal dengan kepengurusan yang berganti. Ada juga yang mengeluhkan terkait keuangan di desa/kelurahannya," sambungnya.
BACA JUGA:8 Desa di Kecamatan Muara Kemumu Selesai Bentuk Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Camat Tebat Karai Ajak Warganya Taat Bayar PBB-P2
Sebelumnya diberitakan bahwa, Berlangsung di Aula Command Center, Pemkab Kepahiang melaksanakan rapat percepatan legislasi badan hukum Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Kepahiang.
Rapat ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si dan dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Kepahiang, Ikatan Notaris wilayah Kepahiang, serta para ketua koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Wabup menegaskan pentingnya keberadaan koperasi desa sebagai tulang punggung perekonomian di tingkat desa. Sebab hal ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Sesuai arahan Pak Presiden Prabowo Subianto, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini sangat penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Selain itu, koperasi juga berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan di desa serta meningkatkan inklusi keuangan desa," jelas Wabup.