Hasil Koordinasi Kemenkeu, Pelantikan PPPK Bengkulu Tengah Dipastikan Juli

Jumat 27 Jun 2025 - 17:12 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memberikan angin segar bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 yang sudah dinyatakan lulus. Apa? Melalui Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH sudah dipastikan pelantikan PPPK Tahap I dilaksanakan Juli mendatang.

Kabar yang tentunya mengembirakan karena sudah dinanti-nantikan sejak 2 bulan terkahir tersebut, disampaikan Pj Sekkab Hendri Donal usai melakukan pertemuan atau berkoordinasi langsung dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada pertemuan ini Pemkab Bengkulu Tengah menayakan proses penyaluran dana gaji PPPK dari kas negara ke kas daerah. 

"Dana tersebut diperkirakan akan masuk ke rekening pemerintah daerah Bengkulu Tengah pada pertengahan Juli bulan depan. Ya jadi keputusan finalnya, pelantikan PPPK akan digelar pada bulan Juli. Informasi ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkeu," sampai Hendri Donal, Jum'at 27 Juni 2025.

Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini menuturkan, kalau pun nantinya dana untuk gaji PPPK belum masuk, Pemkab Benteng tetap

berkomitmen melaksanakan pelantikan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Tunggu DAU Irmak Cair

BACA JUGA:Ini 4 Ruas Jalan di Bengkulu Tengah Selesai Dihotmix   

"Pada intinya, Pemkab Bengkulu Tengah tidak ingin menunda lebih lama lagi soal pelantikan PPPK. Sebab itu walaupun dana gaji belum ditransfer pada awal Juli, pelantikan tetap dilakukan bulan Juli. Nah untuk gaji bulan Juli dan Agustus akan dirapelkan dan dibayarkan sekaligus pada Agustus. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran dari teman-teman PPPK," papar Hendri Donal.

Kemudian, Hendri Donal pun menjelaskan alasan pelantikan tidak dilakukannya pelantikan PPPK pada Juni ini sebagaimana rencana awal. Hal ini disebabkan oleh belum lengkapnya sejumlah dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pelantikan, contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan dokumen lainnya yang masih diproses oleh BKPSDM.

"Kalau bulan ini kami belum bisa melantik, karena ada sejumlah berkas yang masih disiapkan oleh BKPSDM. Jadi semuanya harus lengkap terlebih dahulu," papar Hendri Donal.

Dia menambahkan, keputusan untuk menunda pelantikan hingga ada kejelasan soal dana gaji adalah langkah antisipatif. Pemkab Benteng ingin memastikan keuangan daerah tetap stabil, serta pelaksanaan pelantikan berjalan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari. 

"Pak bupati ingin semuanya pasti, termasuk soal gaji. Kalau pelantikannya dilakukan tapi dana belum tersedia, akan menimbulkan kebingungan. Sementara kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk menutup kebutuhan gaji PPPK menggunakan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," demikian Hendri Donal.

Kategori :