Masuk Data Base, Tapi Tak Aktif Bekerja: Peserta Lolos PPPK Datangi DPRD Kepahiang

Senin 14 Jul 2025 - 18:57 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com– Sejumlah perwakilan tenaga honorer kategori R3 yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang untuk menyampaikan aspirasi. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc, bersama Ketua Komisi I DPRD, Andrian Defandra, SE, M.Si, dan anggota Komisi I, Fahri Zioloveza.

Pertemuan digelar dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi I DPRD Kepahiang. Dalam forum tersebut, para perwakilan honorer R3 menyampaikan sejumlah permasalahan yang mereka hadapi, terutama terkait kejelasan formasi PPPK dan status tenaga honorer yang telah dirumahkan.

Perwakilan honorer menyampaikan bahwa banyak dari mereka telah terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi PPPK teknis. Namun, sejumlah tenaga honorer itu ada yang telah dirumahkan sejak Januari 2024 dan Januari 2025, sehingga mereka khawatir hal ini akan menjadi kendala saat proses pemberkasan.

"Kami berharap agar kami yang sudah terdaftar di data base BKN dapat dipanggil kembali bekerja agar tidak ada kendala administratif, seperti surat keterangan aktif bekerja. Kami juga meminta agar kebutuhan formasi PPPK dapat dipertimbangkan di masing-masing OPD, walaupun tidak dianggarkan pada tahun 2024, setidaknya dapat dimasukkan dalam anggaran 2026," ujar salah satu perwakilan honorer.

BACA JUGA:Desa Suro Muncar Sukses Gelar Musdes Penyusunan RKPDes TA 2026

BACA JUGA:ASN Kepahiang Tidak Boleh Bercerai Sebelum Dimediasi: Wajib Pikir-pikir Dulu

Para honorer juga berharap adanya kejelasan mengenai status PPPK paruh waktu dan potensi pengajuan formasi PPPK penuh waktu setelah tiga bulan SK diterbitkan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara langsung oleh para honorer. Ia menginstruksikan Komisi I untuk menindaklanjuti dan menyuarakan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan pihak terkait.

"Komisi I kami tugaskan untuk menyampaikan hal ini secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dimana dalam waktu dekat hal itu dapat dilakukan pada pembahasan RPJMD bersama mitra kerja, termasuk BKDPSDM. Kami minta para honorer bersabar menunggu regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah," jelas Igor.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Andrian Defandra, menegaskan bahwa pihaknya akan menyuarakan aspirasi honorer R3 dalam pembahasan Raperda RPJMD 2025–2030 yang akan segera digelar.

"Komisi I akan menyuarakan apa yang disampaikan rekan-rekan THL hari ini kepada mitra kerja, termasuk BKDPSDM. Kami juga akan mengikuti dan mengawal proses seleksi ini hingga tuntas. Namun perlu kami tekankan bahwa keputusan eksekusi tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang," tegas Andrian Defandra.

Ia juga meminta agar para honorer R3 segera membuat daftar inventarisasi permasalahan secara tertulis agar dapat menjadi bahan resmi dalam pembahasan bersama OPD terkait nanti. Para perwakilan honorer menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dan respon positif dari pihak DPRD. Mereka berharap agar perjuangan ini dapat menjembatani kebutuhan formasi yang jelas dan memperjuangkan keberlanjutan kerja bagi para honorer database BKN di Kabupaten Kepahiang.

 

Kategori :