4. 3 Nama Jadi Sorotan
Hingga 16 Desember 2024, Kejari Kepahiang masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang. Belakangan diketahui ada 3 nama yang dikabarkan ikut diseret dan diduga bertanggung jawab atas dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang tersebut.
Namun semakin ke sini, dugaan terkait potensi tersangka dalam kasus ini kian meluas. Disinggung terkait siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini, Kasi Pidsus menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih terus berupaya dalam mengungkap kasus ini dan memastikan jika tersangkanya akan segera diungkap ke publik.
Menurut Kasi Pidsus, saat itu pihaknya masih mencocokkan sejumlah dokumen hasil sitaan di Sekretariat DPRD Kepahiang maupun di rumah milik masing-masing pihak yang diduga terlibat.
BACA JUGA: Jaksa Sita Tanah dan Rumah Milik Eks Sekwan & Bendahara: Dugaan Kasus Korupsi DPRD Kepahiang
5. Anggota Dewan, ASN dan Rekanan DPRD Kepahiang Diperiksa Penyidik
Sembari mencocokkan seluruh dokumen yang disita, Kejari Kepahiang juga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau bahkan ikut terlibat dalam pusaran dugaan korupsi di Parlemen ini.
Mulai dari anggota DPRD Kepahiang, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang bahkan hingga pada pihak ketiga atau rekanan DPRD Kepahiang juga ikut dimintai keterangannya. Dari pemeriksaan ini, dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang itu sudah tampak semakin jelas dan terang benderang.
Sebab sejumlah bukti yang telah dipegang jaksa, beberapa diantaranya memiliki kecocokan dengan keterangan sejumlah saksi. Sehingga dengan hal ini, membuat dugaan korupsi ini semakin terarah.
BACA JUGA: Dikelola Mantan Sekwan dan 2 Bendahara: Segini Kerugian Negara Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang
6. Sekwan Mulai Berkicau Soal Penyebab TGR
Setelah dilakukan pemanggilan hingga berulang kali, Sekretaris DPRD Kepahiang, Rollan Yudistira akhirnya mulai kelelahan dan blak-blakan terkait penyebab adanya temuan pada pengelolaan keuangan yang terjadi sejak tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023 tersebut.
Saat itu, melalui pengacaranya, Rollan mengatakan jika temuan ini terjadi lantaran ada penggunaan dana yang digunakan tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan menurut PH, Rollan siap untuk membuka 'Kartu AS' dalam dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang yang saat ini, sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Rollan saat itu juga mengaku akan bersikap kooperatif dalam tahapan penyidikan di Kejari Kepahiang dan bersedia, untuk membantu jaksa dalam mengungkap dugaaan korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2021-2023 tersebut. Ia bersedia untuk menceritakan secara detil apa yang sebenarnya sedang terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang.
7. Hasil Penyidikan, KN Kasus Korupsi di Setwan DPRD Kepahiang Bertambah