Radarkoran.com-Seorang ayah di Kabupaten Kepahiang diduga telah melakukan aksi persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari ayah kandungnya tersebut, malah digagahi bahkan hingga sampai 3 kali.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH melalui Plt. Kepala UPTD PPA Kabupaten Kepahiang, Sofyan Luthfi menuturkan bahwa, kasus ini mulai terkuak, saat korban memberanikan diri untuk menceritakannya kepada kakak korban.
"Jadi awalnya kasus ini terbongkar, bermula saat si korban ini bercerita kepada kakaknya," ungkap Sofyan.
DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang yang juga menerima laporan ini, sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Berdasarkan keterangan korban kepada pihaknya, korban ini sudah mulai dilecehkan sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Pada saat itu, korban mengaku bahwa bagian sensitifnya kerap disentuh oleh sang ayah. Puncaknya pada saat ia sudah duduk di bangku SMP, saat itu korban bahkan sempat diancam oleh ayah kandungnya sendiri untuk melakukan hubungan terlarang.
Terlebih lagi, pelaku ini juga mengetahui kalau korban pernah berhubungan badan dengan pacarnya. Sehingga hal ini dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk memperdaya korban yang tidak lain, merupakan anak kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Dugaan Cabul Murid SD di Kepahiang, Oknum Guru Masih Bebas, Orang Tua Korban Minta Pelaku Ditangkap
"Ada ancaman, namun hanya sebatas ucapan saja. Pelaku mengancam supaya korban tidak menceritakan peristiwa ini kepada ibunya," sambungnya.
Alih-alih berhenti, ayah korban malah semakin menjadi. Bahkan aksi ini diduga sudah berlangsung hingga 3 kali. Hal ini membuat korban semakin terpuruk dan takut untuk pulang ke rumah.
Hingga berita ini ditulis, saat ini DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang masih kerap mendatangi korban untuk melakukan pendampingan psikis, dengan harapan agar korban dapat sembuh dari trauma tersebut.