Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menekankan pentingnya peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan bahwa PPPK sebagai bagian dari ASN harus hadir 24 jam untuk melayani masyarakat dan menyelesaikan masalah mereka.
Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024 dan melantik delapan PNS fungsional di Aula Merah Putih Setda Provinsi Bengkulu pada Senin, 29 September 2025.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti siap membantu masyarakat tanpa membedakan agama maupun suku.
"ASN dan PPPK harus selalu responsif terhadap setiap keluhan warga dan siap membantu masyarakat 24 jam," ujar Gubernur Helmi Hasan.
Ia menambahkan, setiap ASN harus berkomitmen dengan program-program yang utamanya untuk Bantu Rakyat. Ia mencontohkan program-program tersebut seperti BPJS gratis sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah untuk rakyat.
BACA JUGA:PAD Sektor Pariwisata Bengkulu Meningkat Signifikan
"Pemerintah harus selalu hadir, apa pun masalahnya. Komitmen kita satu, Bantu Rakyat," tegasnya.
Selain itu, Gubernur Helmi Hasan juga berpesan agar ASN menjaga kinerja di era keterbukaan informasi dan menjaga keharmonisan rumah tangga untuk meningkatkan etos kerja di kantor.
"Diera keterbukaan publik ini, setiap tindakan dapat dengan mudah menjadi sorotan publik. Jadi bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Juga jaga keharmonisan keluarga, agar pekerjaan tidak terganggu urusan keluarga," sampainya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 92 PPPK tahap II dilantik, terdiri dari 52 guru dan 40 tenaga kesehatan. Selain itu, dilantik pula delapan PNS fungsional serta diserahkan SK kepada enam lulusan IPDN.
"PPPK ini adalah amanah dan kemuliaan. Ada yang sudah 26 tahun mengabdi, baru sekarang menerima kepercayaan ini. Karena itu, bekerjalah sungguh-sungguh dengan semangat Bantu Rakyat," tutupnya.