Dalam perjalanannya 2 partai peserta Pemilu, PSI dan PBB tidak menyampaikan Laporan Awal dana Kampanye atau LADK hingga batas waktu yang telah ditentukan 7 Januari 2024 pukul 23.59 WIB lalu.
Sehingga kedua partai peserta Pemilu ini dicoret dari peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang.
Ini 13 partai peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang yang sudah menyampaikan LADK. Yakni PDI-P Rp 69.933.000, PKS Rp 55.605.000, PPP Rp 2.150.000, Gelora Rp 1.950.000, Golkar Rp 7.800.000, Buruh Rp 0, PAN Rp 7.500.000, PKB Rp 22.000.000, NasDem Rp 131.944.500, Perindo Rp 22.470.000, Demokrat Rp 36.527.000, Gerindra Rp 49.375.000 dan Hanura Rp 39.905.000.
Kategori :