Eliza Fitria Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Rejang Lebong 2019-2024

Senin 04 Mar 2024 - 18:14 WIB
Reporter : Dwi Markusno
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Senin 4 Maret 2024, Eliza Fitria dari Partai Perindo resmi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Rejang Lebong priode 2019-2024. Eliza menggantikan rekannya Hatta Dinata yang meninggal dunia pada Agustus 2023 lalu. 

Jalannya paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahdi Husen, SH, M.Si, didampingi Waka I dan II, Surya, ST dan Edy Irawan. 

Eliza Fitria dilantik menjadi anggota DPRD Rejang Lebong priode 2019-2024 berdasarkan SK Gubernur Bengkulu No. A.27.B1/2024 tanggal 26 Januari 2024.

Setelah dilantik dan pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara. Serta pemasangan pin anggota DPRD. Setelah itu, Eliza langsung diberikan kesempatan untuk menduduki kursi anggota DPRD.

BACA JUGA:Erlan Fajar Jaya Dilantik, Jabatan Waka II DPRD Lebong Masih Kosong

"Selamat kepada Eliza Fitria yang baru dilantik. Saya ingatkan agar dapat mempelajari tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD. Berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena tugas ini merupakan amanah dari masyarakat. Mantapkan koordinasi antar anggota dan pimpinan, " jelas Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen.

Disisi lain, Mahdi Husen juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian almarhum Hatta Dinata sebagai anggota DPRD Rejang Lebong.

"Selama ini almarhum Hatta Dinata telah mendedikasikan diri untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Rejang Lebong. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan almarhum, " ungkap Mahdi Husen.

Mahdi Husen menambahkan berdasarkan Tatib DPRD, pergantian antar waktu anggota DPRD harus dilakukan pengganti peraih suara terbanyak dari partai dan Dapil yang sama.

BACA JUGA:Partisipasi Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Meningkat, Capai 88 Persen

"Pelaksanaan PAW ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. SK Gubernur terbit 26 Januari 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji harus dilaksanakan paling lambat 60 hari setelah SK Gubernur turun. Dan SK pengukuhan Eliza Fitria diberlakukan terhitung tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Yakni mulai hari ini, Senin 4 Maret 2024, " singkatnya.

Kategori :