KEPAHIANG RK - Kamis (23/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menerima rekomendasi titik lokasi kampanye akbar atau rapat umum dari masing-masing kecamatan. Yakni, kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Merigi dan Kecamatan Seberang Musi. Dari rekomendasi 5 kecamatan yang diterma KPU Kepahiang, diketahui total sebanyak 7 lokasi yang diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye akbar.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos menyampaikan, dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang, 6 rekomendasi yang sudah diterima pihaknya, menyisakan rekomendasi dari 2 kecamatan lagi. Dari surat yang diterima, Kecamatan Tebat Karai tidak mempunyai lokasi untuk pelaksanaan kampanye akbar. Sedangkan untuk Kecamatan Kepahiang terdapat 3 lokasi yang direkomendasikan, yakni lapangan segi 3 Kejari Kepahiang, lapangan Kelurahan Padang Lekat, dan Taman Kota Kepahiang.
"Dari Kecamatan Ujan Mas, lapangan Muhammadiyah Desa Pungguk Meranti, Kecamatan Bermani Ilir pekan kalangan Desa Embung Ijuk dan Kecamatan Merigi Terminal Merigi, dan Kecamatan Seberang Musi lapangan Rajo Mudo Desa Taba Padang" kata Anthaka.
Sekarang pihaknya masih menunggu rekomendasi dari 2 kecamatan lagi, Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Muara Kemumu. Jika seluruh kecamatan sudah menyampaikan rekomendasi lokasi-lokas kampanye akbar, selanjutnya akan disampaikan ke seluruh partai peserta Pemilu.
"Untuk 6 lokasi yang tersedia itu sifatnya baru sementara, kita masih menunggu kecamatan lainnya apakah masih ada lokasi tambahan atau tidak. Jika seluruh kecamatan sudah merekomendasikan nantinya, kemudian akan kita sampaikan ke partai peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang," sampai Anthaka.
Dijelaskan Anthaka, dalam hal ini pihaknya hanya menyampaikan kepada partai politik terkait lokasi-lokasi yang sudah direkomendasikan kecamatan. Selanjutnya, untuk jadwal kampanye akbar nantinya KPU Kepahiang akan menerima jadwal dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu. "Untuk jadwal kampanye akbarnya nanti akan kita tunggu saja. Karena biasanya untuk jadwal pelaksanaan diatur oleh pemerintah pusat kapan pelaksanaannya, hanya untuk jelasnya kita tunggu saja konfirmasi lanjutan nantinya," demikian Anthaka. (and)