SK Pengangkatan PPPK Proses Cetak, Segera Dibagikan

Sabtu 09 Mar 2024 - 18:39 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 tenaga kesehatan dan pendidikan akan segera dibagikan. Bahkan saat ini SK pengangkatan PPPK sudah dalam proses cetak.

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM mengatakan pihaknya memastikan sudah mendapatkan persetujuan dari BKN Regional VII Palembang. Sehingga saat ini sudah mulai melakukan pencetakan SK PPPK yang dinyatakan lulus seleksi formasi tahun 2023 lalu.

"Jika sudah selesai dicetak akan diteruskan kepada pak bupati untuk ditandatangani, jika tidak ada kendala dalam waktu dekat akan segera kita bagikan," ujar Benny.

Masih kata Benny, untuk Tanggal Melaksanakan Tugas (TMT), terhitung pada bulan Maret ini. Artinya, pembayaran gaji PPPK secara penuh akan dilakukan pada bulan Maret dengan besaran sesuai dengan ketentuan dari Kemenkeu.

BACA JUGA:10 Jabatan Eselon II yang Kosong Segera Diisi

"Kalau TMT itu per Maret, begitu juga dengan pembayaran gaji akan di hitung sesuai dengan TMT," lanjutnya.

Ia berharap PPPK yang sudah dinyatakan lulus dan akan segera diangkat oleh pemerintah daerah, agar tetap aktif masuk kerja sesuai pada penempatan di masing-masing OPD. Sehingga roda pemerintah dapat berjalan dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Walaupun SK belum dibagikan, namun diharapkan para PPPK ini dapat tetap aktif masuk kerja untuk membantu kinerja ASN di masing-masing OPD," singkatnya.

Disisi lain Pemkab Lebong telah menyampaikan usulan 500 formasi dalam rencana seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Hanya saja hingga memasuki Maret 2024, usulan yang disampaikan ke Kementarian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) belum ada kejelasan.

BACA JUGA:Cegah Kasus Kekerasan Anak, Ini Pesan Polres Lebong

Diketahui 500 formasi usulan yang disampaikan tersebut mencakup usulan seleksi CPNS maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sejauh ini belum ada kuota maupun jadwal resmi tentang pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS, dan kami masih menunggu informasi resmi dari usulan yang sebelumnya sudah disampaikan, " demikian Beny.

Kategori :