Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Pemnberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah mewacanakan menerapkan Pengasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan perangkat di seluruh desa di Kabupaten Kepahiang setiap bulannya.
Namun wacana penerapan Siltap setiap bulannya tersebut belum dapat diberlakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Kepahiang. Masalahnya pun klasik, adalah karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena disebutkan, dari 105 desa di daerah ini masih ada yang belum menyelesaikan APBDes.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH. Dia mengatakan, terkait Siltap Kades dan perangkatnya setiap bulan bisa saja terlaksana. Sejauh ini Dinas PMD juga sudah melakukan koordinasi dengan BKD Kepahiang, dan dinyatakan jika itu bisa dilaksanakan.
"Kami sudah koordinasi dengan BKD, terkait Siltap Kades dan perangkatnya bisa dibayar setiap bulan. Hanya saja sampai dengan sekarang masih ada desa yang belum tuntas APBDes. Padahal salah satu kunci untuk Siltap Kades dan perangkat dibayarkan setiap bulannya adalah APBDes. Jika setiap desa tuntas ABPDes-nya, maka Siltap Kades dan perangkatnya bisa dibayar tiap bulan," kata Iwan, Senin 25 Maret 2025.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Mutasi Pejabat Struktural Termasuk Kepala Sekolah, Ini Rincinnya
Lanjut disampaikan Iwan, saat ini terkaiat Siltap Kades dan perangkat desa masih dilakukan Rapel. Dalam artian, gaji Kades serta perangkat desa dibayar 3 sekaligus yakni Januari, Februari, dan Maret yang dibayar sebelum lebaran idul fitri nanti. Atau sesuai dengan cepat tidaknya pengajuan ADD/DD tahap I tahun 2024 dilakukan masing-masing desa.
"Kalau untuk sekarang, Siltap Kades dan perangkatnya, ya itu gaji 3 bulan pertama tahun 2024 masih dibayarkan rapel. Dan untuk proses pembayarannya tergantung dengan cepat atau tidaknya pengajuan pencairan yang dilakukan pihak desa masing-masing," demikian Iwan.
Untuk diketahui, sudah ada 70 desa di Kabupaten Kepahiang yang dipastikan Kades dan perangkatnya gajian sebelum lebaran idul fitri. Lantaran dokumen pengajuan pencairan ADD/DD tahap I sudah disampaikan ke BKD Kepahiang.
Yakni Kecamatan Bermani Ilir Desa Sosokan Cinto Mandi, Bukit Menyan, Air Raman, dan Limbur Lama. Kecamatan Seberang Musi Desa Talang Gelompok, Sungai Jernih, Cirebon Baru, dan Tebat Laut Air Selimang. Kecamatan Kabawetan Desa Bandung Baru, Bukit Sari, Air Sempiang, Tangsi Duren, Babakan Bogor, Barat Wetan, Pematang Donok, Sumber Sari, Mekar Sari, Sido Makmur, Sido Rejkodan Badung Jaya.
Selanjutnya Kecamatan Ujan Mas Desa Punggung Beringang, Air Hitam, Tanjung Alam, dan Cugung Lalang. Kecamatan Tebat Karai Desa Tapak Gedung, Taba Air Pauh, Penanjung Panjang Atas dan Taba Sating. Untuk Kecamatan Kepahiang ada Desa Kampung Bogor.
BACA JUGA:Janji Gubernur, Tugu Kopi-Tebat Monok Kepahiang Akan Dibangun 2 Jalur Tahun 2025
Setingkat lebih dulu juga terdapat 35 desa yang usulan pencairan ADD/DD sudah disampaikan ke BKD Kepahiang. Bahkan dimungkinkan ke 35 desa yang lebih dulu tersebut, sudah cair ADD maupun DD-nya. Karena sepekan BKD Kepahiang memastikan jika akan ditansfer ke rekening masing-masing desa.
akni di Kecamatan Seberang Musi ada 2 desa yakni Desa Air Pesi dan Desa Temdak. Kecamatan Merigi ada 5 desa yakni Pulo Geto, Simpang Kota Bingin, Batu Ampar, Lubuk Penyamun, dan Desa Pulo Geto Baru.
Kecamatan Ujan Mas ada 3 desa yakni Meranti Jaya, Desa Bumi Sari, dan Desa Desa Pungguk Meranti. Sementara di Kecamatan Kepahiang 5 desa yakni Desa Kute Rejo, Desa Pelangkian, Desa Tebat Monok, Desa Weskust, dan Desa Pagar Gunung.
Selanjutnya di Kecamatan Bermani Ilir 10 desa yakni Embung Ijuk, Batu Belarik, Pagar Agung, Cinto Mandi, Desa Talang Pito, Desa Gunung Agung, Desa Kota Agung, Desa Taba Baru, Embung Sido, dan Langgar Jaya.