Siapkan Syaratnya, Selter Eselon II Pemkab Kepahiang Segera Dibuka, Ini Jabatan yang Akan Diisi

Rabu 27 Mar 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu maupun dari luar daerah, yang berminat untuk menjadi pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas/kepala badan segera lengkapi syarat mengikuti Seleksi Terbuka (Selter). Lantaran dalam waktu dekat Selter tersebut akan dibuka. Ini diungkapkan Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd.

Dia menerangkan, seluruh PNS di lingkup Pemkab Kepahiang maupun luar dari Kabupaten Kepahiang yang sudah memenuhi kriteria, dapat mengikuti Selter yang dalam waktu dekat ini akan dibuka tersebut. Untuk itu Sekkab Hartono mengingatkan agar para peminat Selter untuk menyiapkan syarat-syaratnya.

Menurutnya, ada sejumlah jabatan eselon II yang sekarang belum defenitif akan lelang atau masuk dalam pelaksanaan Selter. 

"Seluruh PNS di Kabupaten Kepahiang maupun dari luar bisa ikut, yang penting memenuhi kriteria dan syaratnya lengkap. Jadi, dalam proses pendaftaran Selter tidak akan kita batasi jumlahnya," terang Sekkab Hartono, Rabu 27 Maret 2024. 

BACA JUGA:Ini 3 Link Jalan di Kepahiang Dibangun Pemprov Bengkulu TA 2024

Sekkab Hartoni melanjutkan, sedikitnya ada 3 jabatan eselon II yang sekarang belum defenitif di lingkup Pemkab Kepahiang atau masih dijabat Plt. Yakni jabatan Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda), jabatan Kasatpol PP, dan jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker). 

Ditanya lebih rinci mengenai jabatan apa saja yang akan dilelang dalam pelaksanaan Selter kali ini, Sekkab Hartono tidak menjawab secara gamblang. Dia hanya menjelaskan bahwa jabatan eselon II yang dilelang adalah yang masih dijabat oleh pelaksana tugas. Karena itu artinya, yang sudah pasti 3 jabatan eselon II yakni jabatan Ipda, jabatan Jasatpol PP, dan jabatan Kepala Disperinnaker.

"Yang pastinya OPD yang lagi kosong (Dijabat Plt, red). Jadi sialakn dilihat, OPD mana saja yang kosong. Sebab tidak dibenarkan terlalu lama kosong atau  dijabat Plt. Makanya kita buka pelaksanaan Selter untuk mengisi kekosongan tersebut," papar Hartono.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang: Juknis Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar Masih Dikaji Bagian Hukum

Lebih jauh dijelaskan Sekkab Hartono, surat untuk pelaksanaan Selter sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian, Pemkab Kepahiang juga sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) serta sudah juga meminta izin kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Ya sekarang tinggal menunggu waktu pelaksanaannya saja lagi, tinggal menunggu rekomendasi dari KASN dan Mendagri. Karena untuk Pansel sendiri, itu  sudah terbentuk dan siap untuk menjalankan tugasnya," demikian Sekkab Hartono.

Kategori :