Penerapan tarif parkir per jam dan dikenakan denda apabila menghilangkan tiket parkir ini dinilai masyarakat Kabupaten Kepahiang sangat memberatkan, terlebih penerapan ini tanpa adanya sosialisasi di kalangan masyarakat.
Namun, sejak kondisi ini menjadi perbincangan masyarakat maupun pengunjung pasien di RSUD Kepahiang, Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda belum memberikan keterangan terkait penerapan tarif parkir tersebut.
"Maaf ya, nanti akan saya jelaskan di kantor (dikonfirmasi saat libur lebaran, red)," singkat Febi.
Kategori :