Radarkoran.com - Salah satu penerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Rumah BUMN Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, binaan PT. PLN (Persero) yang saat ini sedang dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, salah satunya hanya menggunakan nama UMKM-nya saja alias hanya atas nama saja.
Berdasarkan penelusuran Radarkoran.com, UMKM tersebut bergerak pada bidang pengolahan kopi. UMKM yang memperkenalkan usaha pengolahan kopi ini diketahui beralamat di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Menurut keterangan narasumber Radarkoran.com, aliran CSR tersebut berjumlah hingga Rp 70 juta. Sayangnya jumlah bantuan CSR yang dimaksud tak masuk ke rekening UMKM ini, sebab hanya sekedar menggunakan nama pelaku usaha, untuk mendapat CSR tersebut. Diduga kuat perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang berada di lingkungan Rumah BUMN Kepahiang.
"Setahu saya, tahun 2023 lalu, ada 4 UMKM yang menjadi mitra unggulan atau mendapatkan CSR terbesar. Jumlahnya sampai dengan Rp 70 juta untuk satu UMKM. Waktu itu ada 1 pemilik UMKM yang mengaku usahanya hanya dimanfaatkan namanya saja, lantaran dana CSR-nya tidak masuk ke rekening UMKM-nya," jelas narasumber Radarkoran.com yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu 24 April 2024.
BACA JUGA:2 UMKM di Kepahiang Terima CSR dari Rumah BUMN Disidik Jaksa
Parahnya lagi, masih berdasarkan keterangan narasumber yang sama, ke 4 pimpinan UMKM yang menjadi mitra unggulan tersebut juga tidak mengetahui jumlah keseluruhan CSR yang mereka terima dari Rumah BUMN Kepahiang.
Sementara dari dana CSR Rp 70 juta itu, sambung narasumber, diakui pula oleh salah seorang pengurus UMKM mitra unggulan, pada tahun 2023 dirinya hanya menerima dana tersebut sebesar Rp 50 juta, itu pun dikirim langsung dari rekening pribadi salah seorang pengurus rumah BUMN Kepahiang.
Sedangkan Rp 20 jutanya lagi, UMKM ini hanya menerima berupa bantuan barang, seperti merk pengenal UMKM oleh seseorang yang diduga bagian dari pengurus Rumah BUMN Kepahiang.
"Mereka ini (UMKM, red) seperti dimanfaatkan saja. Karena untuk SPJ pun mereka tidak dimintai sama sekali. Padahal, dana CSR Rp 50 juta ini dikelola langsung oleh UMKM," terangnya lagi.
Sementara itu, Radarkoran.com juga mencoba menghubungi pihak Rumah BUMN Kepahiang, dengan mendatangi langsung kantor tersebut. Namun, kondisi kantor Rumah BUM Kepahiang pada Rabu 24 April 2024 terlihat tutup dengan rapat dan tidak ada yang bisa ditemui.
Dari penelusuran langsung juga di lapangan, Radarkoran.com menemukan salah satu UMKM yang sudah tidak aktif lagi yang sebelumnya diduga menerima CSR dari Rumah BUMN. Bahkan ada dugaan, UMKM ini adalah fiktif. UMKM yang dimaksud ini berada di wilayah Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang.
Masih berdasarkan keterangan narasumber yang sama, selain 4 UMKM yang menjadi mitra unggulan ini, masih banyak UMKM yang mendapatkan kucuran CRS dari Rumah BUMN Kepahiang dengan jumlah CSR yang diterima berbeda.
"Bahkan UMKM yang hanya menjadi atas nama penerima CSR beralamat di Kelurahan Pasar Ujung, itu pernah mendapatkan CSR dengan jumlah hingga ratusan juta," pungkasnya.
BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kejari Kepahiang Bongkar SPJ CSR Program Rumah BUMN
Sekadar mengulas, Kejari Kepahiang melakukan pemeriksaan indikasi kerugian negara atas penyaluran CSR Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) dalam Program Rumah BUMN di wilayah Kabupaten Kepahiang.