Diserbu, KPU Lebong Catat Sudah 171 Pendaftar PPK Pilkada 2024 di SIAKBA

Kamis 25 Apr 2024 - 19:13 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

BACA JUGA:Rekrut Ulang, Ini Jadwal Pembentukan PPK hingga PPS Pilkada 2024

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPK Pilkada 2024 seperti berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, berpendidikan minimal SMA sederajat dan diutamakan tidak melebihi usia 55 tahun terhitung saat pemungutan suara November mendatang.

"Selain itu domisili peserta harus sesuai dengan wilayah kerja PPK itu sendiri, " demikian Devi.

Kategori :