KEPAHIANG RK - DY warga Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meringkuk di sel tahanan Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu. DY yang telah resmi ditetapkan tersangka, merupakan terduga pelaku pencurian 2 Unit mobil Pick Up warga Desa Penanjung Panjang Atas dan Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.
DY berhasil ditangkap oleh Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang di wilayah Kota Pagar Alam Sumsel. Dari tangan DY, berhasil diamankan 2 unit Barang Bukti (BB) mobil Pick Up hasil curian. Penangkapan DY ini dibenarkan Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, Rabu (29/11).
Diterangkan Kasat, pihaknya mendapatkan laporan dari korban terkait pencurian mobil di wilayah Kecamatan Tebat Karai. Mendapatkan laporan, pihaknya lanjut Kasat, melakukan penyelidikan yang kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku.
"Dari penyelidikan kami, terduga pelaku terdeteksi di wilayah provinsi tetangga (Sumsel, red), hingga kita lakukan pengejaran. Kami dibantu Reskrim Polres Pagar Alam, hingga terduga pelaku DY berhasil diamankan di Kota Pagar Alam, yang kemudian dibawa ke Mapolres Kepahiang," kata Kasat Doni.
Diungkapkan Kasat Doni, proses penangkapan DY cukup dramatis. Antara Buser Elang Juvi dan DY terjadi kejar-kejaran menggunakan kendaraan, hingga kendaraan Buser Elang Juvi ditabrak oleh DY,yang berusaha kabur.
"Terduga pelaku ingin kabur, kami kejar. Nah dalam pengejaran itu, terduga pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa anggota. Karena itu
kami mengambil tindakan tegas terukur, melumpuhkan terduga pelaku dengan tembakan," terang Kasat Doni.
Dari keterangan sementara yang diperoleh, sambung Kasat Doni, DY bukan hanya beraksi di Kabupaten Kepahiang, melainkan pelaku pencurian mobil antar provinsi. Karena terduga pelaku ini tercatat pernah beraksi di Kabupaten Lahat di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Pagar Alam 6 TKP, dan Bengkulu 6 TKP, serta Lampung 2 TKP. "Di Bengkulu ada 6 TKP termasuk 2 TKP di Kepahiang. Malam kejadian (Di Bengkulu), seharusnya terduga pelaku ini beraksi di 4 TKP, tapi di 2 TKP lagi gagal," ungkap Kasat Doni.
BACA JUGA:Melawan, Tim Gabungan Polres Kepahiang Tembak Pencuri Mobil
Beraksi Gunakan Senpi
Tersangka DY bersama rekan-rekannya disebut sudah beraksi sedikitnya di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk 2 TKP di Kabupaten Kepahiang. Dalam menjalankan aksinya, DY mempersenjatai diri dengan Senjata Api (Senpi). Tersangka DY merupakan pemimpin di komplotannya tersebut.
Kasat Doni mengungkapkan lebih lanjut, setiap kali menjalankan aksi pencurian mobil, DY menggunakan Senpi rakitan. "Pelaku DY sendiri mempunyai Senpi. Senpi tersebut selalu digunakan ketika menjalankan aksi bersama rekan-rekannya. Saat ini kami masih selidiki keberadaannya dimana (Senpi)," ucap Kasat.
Ditambahkan Kasat, untuk aksi pencurian yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kepahiang, DY ditemani oleh 3 rekannya yang kini dalam pengejaran. "Untuk
identitas ketiga rekannya atau komplotannya, sudah kantongi, bahkan sudah diketahui keberadaannya," pungkas Kasat Doni.