PAW Jabatan Waka II DPRD Lebong, Ini Pengantinya

Minggu 30 Jun 2024 - 18:49 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - DPRD Kabupaten Lebong dijadwalkan menggelar paripurna pelantikan pergantian antar waktu atau PAW jabatan Waka II DPRD Lebong, Senin 1 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.

Adalah Roiyana, anggota DPRD Lebong Dapil Lebong III dari PKB yang akan dilantik menjadi PAW Waka II DPRD Lebong untuk priode 2019-2024.

PAW jabatan Waka II DPRD Lebong itu dilakukan karena pejabat sebelumnya yakni Popi Ansa meninggal dunia pada Februari 2024 lalu. Sementara itu, Maret 2024 lalu, DPRD Lebong sudah terlebih dahulu melantik Erlan Fajar Jaya dari PKB sebagai anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 menggantikan almarhum.

Dikonfirmasi, Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, SH membenarkan hal tersebut. Pihaknya akan menjadwalkan menggelar PAW pelantikan jabatan Waka II DPRD Lebong yang beberapa bulan terakhir kosong.

"Awalnya akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Tapi dijadwalkan ulang pukul 14.00 WIB menyeseuaikan dengan jadwal Ketua Pengadilan Negeri Lebong yang akan memimpin pelantikan, " sampainya.

BACA JUGA:Pembangunan Take Off dan Landing Paralayang Bukit Pabes Diusulkan di APBD Perubahan

Sesuai SK dari Gubernur Bengkulu, lanjut Cahya, yang akan dilantik sebagai Waka II DPRD Lebong itu adalah Roiyana. Dalam hal ini pihaknya hanya sebatas menindaklanjuti SK gubernur.

"Untuk rekomendasi usulan itu disampaikan oleh partai, dalam hal ini adalah PKB. Kami di sekretariat hanya memfasilitasi, " singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Lebong menggelar paripurna pelantikan PAW anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 pada, Senin 4 Maret 2024. Adalah Erlan Fajar Jaya yang dilantik menjadi anggota DPRD Lebong priode 2019-2024, menggantikan Waka II DPRD Lebong Popi Ansa yang sebelumnya meninggal dunia. 

PAW dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu nomor Y.116.B.I tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Popi Ansa sebagai anggota DPRD Lebong masa jabatan 2019-2024. Serta SK nomor Y.117.B.I tahun 2024 tentang Peresmian Pengakatan Erlan Fajar Jaya Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2019-2024.

Kategori :