Radarkoran.com - Rusun ASN yang berada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei ditargetkan bisa menghasilkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah. Namun sebelum itu, perlu dilakukan pelimpahan aset Rusun ASN dari Direktoat Jendral Perumahan Kementerian PUPR kepada Pemkab Lebong.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP menjelaskan Direktoat Jendral Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV sendiri sebelumnya sudah menyurati Pemkab Lebong terkait dengan rencana untuk melakukan rehap terhadap Rusun ASN di tahun 2024 ini. Setelah rehab, rencananya aset tersebut baru akan dilimpahkan kepada Pemkab Lebong.
"Pihak balai sendiri sudah menyampaikan surat pemberitahuan. Akan kami koordinasikan dulu dengan pimpinan apakah disetujui atau tidak. Jika memang disetujui baru akan kita koordinasikan dengan pihak balai lagi, " sampai Epan.
Namun demikian, Epan menargetkan jika ditahun ini Rusun ASN ini dapat dilakukan rehab oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV dan bisa dilakukan serah terima aset.
BACA JUGA:Soal PAD Tempat Rekreasi, Disparpora Surati Pengelola Objek Wisata
"Harapannya Pemkab Lebong bisa mengolah rusun untuk mendatangkan PAD, " singkat Epan.
Dietahui, Juni 2024 lalu, Pemkab Lebong sudah menggelar rapat guna menindaklanjuti rencana kegiatan operasi, pemeliharaan, optimalisasi dan rehabilitasi yang akan dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.
Rehab akan dilakukan pada sejumlah fasilitas Rusun ASN yang saat ini mengalami kerusakan. Seperti pada bagian plafon, dinding, instalasi listrik dan air.
Rusun ASN yang berada di belakang Masjid Agung Sultan Abdullah tersebut selesai dibangun pada awal 2020 lalu dengan 42 unit kamar yang menelan anggaran Rp 15,7 miliar.
Diketahui meski belum tercatat sebagai aset Pemkab Lebong, beberapa unit kamar sudah ditempati. Untuk satu bulan, penghuni rusun dipungut biaya Rp 450 ribu untuk operasional Rusun. Mulai untuk membayar listrik, air bersih, wifi, honor petugas kemanan dan petugas kebersihan.