Radarkoran.com - Pada tahun 2024 ini, pemerintah sudah menetapkan 1.289.824 formasi untuk CPNS dan PPPK. Dari jumlah tersebut akan dibagi untuk instansi pusat sebanyak 427.650 formasi dan instansi daerah 862.174 formasi.
Kemudian ada pula CPNS yang khusus ditugaskan di Ibu Kota Nusantara (IKN), total 71.643 formasi. Dari jumlah formasi tersebut, dibagi CPNS 14.114 formasi dan PPPK 57.529 formasi. Saat ini sudah memasuki bulan Agustus, di mana proses pendaftaran dan seleksi CPNS akan segera dimulai.
Disampaikan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas akhir Juli 2024 lalu, pendaftaran CPNS 2024 direncanakan dibuka pada Agustus bulan ini. Untuk dapat mengetahui jadwal dan formasi seleksi CPNS 2024, berikut ini kami ulas caranya.
Setelah nanti ada pengumuman tentang rincian formasi CPNS 2024, maka daftar formasi dapat dilihat di laman resmi dari masing-masing lembaga atau instansi. Kemudian dapat juga dilihat melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu http://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Info MenPAN-RB, Jumlah Soal Tes CPNS 2024 Lebih Banyak dari Sebelumnya
1. Buka laman http://sscasn.bkn.go.id.
2. Lalu pilih tingkat pendidikan yang sesuai pada menu ASN Karier.
3. Selanjutnya pilih jurusan sesuai kualifikasi masing-masing.
4. Opsional, pilihlah jenis instansi secara spesifik.
5. Opsional, pilih jenis pengadaan yang diminati, CPNS atau PPPK.
6. Kemudian klik tulisan Cari.
7. Akan muncul hasil pencarian berupa daftar formasi yang dibuka lowongannya sesuai jurusan yang dipilih.
Terkait daftar nformasi formasi CPNS, biasanya dibuat format PDF dan calon pelamar mengunduhnya dari laman resmi instansi.
BACA JUGA:14 Ribu Guru P1 Minta Diangkat jadi PPPK 2024 Tanpa Tes, Alasannya Masuk Akal
Untuk dapat mendaftar formasi CPNS, diperlukan pula beberapa dokumen yang wajib dipenuhi oleh pelamar. Berkaca dari persyaratan dokumen CPNS sebelumnya, maka berikut