Tolak PPPK Paruh Waktu, Desak Guru dan Tendik Harus ASN Penuh

Selasa 13 Aug 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pemerintah didesak untuk mengangkat guru honorer dan tenaga kependidikan atau Tendik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK penuh waktu. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau, Eko Wibowo pada Senin 12 Agustus 2024. 

Alasan Eko menolak PPPK paruh waktu, karena menganggap sistem tersebut tidak cocok untuk guru honorer dan Tendik. Eko menegaskan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya membedakan kepegawaian di Indonesia menjadi PNS dan PPPK. Di dalam UU tersebut idak ada PPPK penuh waktu serta  PPPK paruh waktu. 

"PNS pun hanya dibedakan antara PNS instansi pusat dan PNS daerah. Jadi kalau mau membedakan, ya PPPK pusat dan PPPK daerah saja. Jangan paruh waktu dan penuh waktu, tidak manusiawi," tegas Eko.

Dia berharap pemerintah serius dan dapat menyelesaikan honorer seluruh Indonesia. Terlebih sekarang sudah masuk pekan kedua Agustus tapi belum ada informasi resmi tentang pembukaan pendaftaran PPPK 2024. Karena itu Eko atas nama honorer yang bernaung di bawah AHN serta SNWI Tendik, minta 

dan mendesak pemerintah segera mengumumkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024. 

"MenPAN-RB hanya menyebar informasi yang tidak ada ujungnya. Mana janjinya dibuka Juli-Agustus. Saat ini Agustus sudah pertengah bulan," kritiknya. 

Tidak jelasnya jadwal pendaftaran PPPK 2024, menurut Eko, membuat honorer menjadi sasaran para calo. Bahkan saat ini, banyak informasi hoaks yang berkaitan dengan pengadaan CASN 2024.

"Kami khawatir, sudah ada honorer yang masuk jeratan calo dengan iming-iming lulus PPPK 2024, maupun PNS. Kawan-kawan honorer telah menanti saat ini (Seleksi PPPK, red) setelah sekian lama ingin diangkat menjadi PPPK. Jadi segera dibuka pendaftaran PPPK 2024," ucapbya.

Seperti yang diketahui, solusi PPPK paruh waktu telah jarang terdengar. Plt Deputi SDMA KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan, belum ada keputusan apakah ada sistem PPPK paruh waktu. Namun menurutnya, usulan sistem PPPK paruh waktu dan penuh waktu tetap menjadi bagian dari solusi. 

"Saya belum dapat pastikan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Kita lihat kebijakannya nanti, tetapi memang perlu sebagai bagian solusi," terang Aba baru-baru ini. 

Sementara itu, dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, PPPK paruh waktu belum dibahas kembali bersama pemerintah. Untuk penyelesaian honorer lewat jalur PPPK 2024 pun belum ada skema paruh waktu dan penuh waktu. "Jadi PPPK paruh waktu belum dibahas lagi. Ya PPPK 2024 sistemnya full time," kata Mardani pada Minggu 11 Agustus 2024.

Dia juga menyampaikan, sudah disepakati antara DPR dengan pemerintah, pemberian SK PPPK berlangsung secara bertahap sampai tahun 2026. Kemudian 1,7 juta honorer yang masuk database BKN harus mendaftar PPPK 2024 agar lulus dan diangkat menjadi PPPK. Sedangkan pada pelaksanaan tes, tak ada

passing grade atau PG. Karena itulah seluruhnya dinyatakan lulus, bahkan telah disiapkan NIP PPPK. 

Kategori :