Dengan modal awal Rp 26 juta, dalam sebulan terduga pelaku bisa mendapatkan untung hingga belasan juta atau diangka Rp 10 - 15 juta setiap bulannya.
Proses penjualan yang dilakukan terduga pelaku ini, bisa dalam bentuk per liter dan bisa juga dalam bentuk per jeriken. Untuk 1 jeriken biasanya dijual terduga pelaku Rp 300 ribu, sementara jika dijual per liter Rp 11 ribu per liternya. Sehingga dalam sebulan terduga pelaku ini bisa mendapatkan untung Rp 10 - 15 juta setiap bulannya.
Selain itu, dalam proses pengoplosan yang dilakukan, terduga pelaku ini mengambil atau melakukan pembelian minyak mentah di Musi Rawas Sumatera Selatan. Selain itu, juga melakukan pembelian Pertalite di SPBU. Kedua bahan tersebut icampur dan di olah hingga akhirnya jadilah pertalite oplosan yang dijual seharga Rp 11 ribu per liter.
Pertalite asli dicampur dengan minyak mentah, sehingga jadilah Pertalite oplosan. Setelah itu dipasarkan ke konsumen yang berada di Kepahiang dan 4 Lawang Sumsel dan ada juga yang memang sudah menjadi langganan.