Radarkoran.com - Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum menerima SK (Surat Keputusan) untuk pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 maupun pemberhentian dewan untuk periode 2019-2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal demikian disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga saat diwawancarai awak media terkait perkembangan persiapan pelantikan dewan terpilih pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
"SK itu belum kita terima karena pengusulan SK itu dari Biro Pemerintah ke Kemendagri. Tapi untuk persiapan penatikan tanggal 2 September nanti sudah kita persiapkan," sampai Erlangga.
Persiapan yang dilakukan tersebut seperti pihak-pihak yang harus dihadirkan dalam prosesi pelantikan juga telah dipersiapkan, serta persiapan kebutuhan pendukung lainnya.
BACA JUGA:Bertemu Menteri Kesehatan, Ini yang Disampaikan Bupati Kopli
"Kita juga dari awal dulu sudah buat grub WhatsApp untuk para anggota dewan terpilih. Termasuk persoalan pengurusan LHKPN dan segala macamnya juga sudah selesai," kata Erlangga.
Selain persiapan pelantikan, fasilitas pendukung kinerja anggota dewan juga dipastikan sudah siap. Hanya saja untuk pemberian fasilitas kinerja seperti halnya para pimpinan dewan, masih harus menunggu pimpinan definitif.
"Saat pelantikan ini kan dia menggunakan pimpinan sementara dulu, dan panjang waktunya untuk menyiapkan kelangkapan dewan, sampai nanti penetapan pimpinan definitif. Jadi untuk fasilitas pimpinan seperti rumah dinas dan mobil dinas akan kita berikan setelah ketua dan wakil ketua I, II dan III sudah definitif," papar Erlangga.
Lebih jauh, Erlangga menyebut proses perubahan dari pimpinan sementara ke definitif membutuhkan waktu yang cukup panjang karena perlu mempersiapkan beberapa hal, terutama AKD (alat kelengkapan dewan).
BACA JUGA:Soal Tabat Lebong-Bengkulu Utara, Tim Kemendagri Gelar Rapat Tertutup di Lebong
"Kita terlebih dahulu harus mempersiapkan kelangkapan dewan, komisi, siapa ketua Badan Legislatif, Badan Kehormatan, siapa ketua fraksi-fraksi. Baru nanti kelengkapan ketua dan wakil ketua definitif dan baru kita serahkan mobil dinas hingga rumah dinas," imbuhnya.
Sementara itu, dari segi pemberian gaji para anggota dewan terpilih, dikatakan Erlangga akan diberikan per bulan September 2024 atau terhitung sejak dilakukan pelantikan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.
"Gaji pertama kita berikan mulai di September, karena setelah pelantikan mereka sudah sah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu," tutup Erlangga.