Tim Pembina Samsat Evaluasi Kepatuhan Membayar Pajak Masih Rendah

Tim pembina samsat Provinsi Bengkulu saat melaksanakan rapat evaluasi pembayaran pajak pada Rabu, 4 September 2024 --GATOT/RK

Untuk mengurangi jumlah kendaraan nunggak pajak ini, Pemprov Bengkulu menjalankan program pemutihan atau pemberian pembebasan tunggakan pokok dan denda PKB, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Program ini dilaksanakan mulai tanggal 4 Juni - 30 November 2024 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan