Obat Kedaluarsa Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan
Dinas Kesehatan Lebong saat menggelar rapat terkait pemusnahan obat kedaluarsa.--EKO/RK
Radarkoran.com - Obat bernilai ratusan juta rupiah terpaksa dimusnahkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong karena sudah kedaluarsa atau expired. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan obat kedaluarsa tidak disalahgunakan dan dapat tertangani dengan baik.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong Rachman, S.KM, M.Si menjelaskan jika obat kedaluwarsa termasuk dalam salah satu limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang diatur pengelolaannya termasuk pelayanannya. Sehingga dalam pemusanahan obat kealuarsa tersebut dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga.
"Saat ini pengelolaan yang dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang telah berizin dalam pengelolaan limbah B3. Yakni oleh Universal Eco Pasifik, " kata Rachman.
Dilanjutkannya, adapun obat kedaluarsa tersebut merupakan obat pengadaan tahun 2022-2023 di Dinas Kesehatan yang bersumber dari DAK dengan nilai Rp 40.037.438. Ada juga obat buffer stok atau obat program dari Pemperov Bengkulu dengan nilai Rp 115.823.124.
Selain itu ada juga obat kedaluarsa di RSUD Lebong pengadaan Desember 2013 sampai dengan April 2024 dengan nilai Rp 263.468.603.
BACA JUGA:Dinkes Simpan 56 Item Obat Kedaluarsa, Pastikan Tidak Beredar
"Beberapa diantaranya merupakan obat droping dari Pemprov Bengkulu. Memang sesuai dengan aturan ada beberapa jenis obat yang harus dimiliki walaupun tidak ada pasien, obat-obat program, " lanjutnya.
Selama ini, tambah Rachman, obat kedaluarsa yang ada di RSUD Lebong dan Dinkes disimpan dalam ruangan terpisah dari obat lainnya. Sehingga dipastikan obat kedaluarsa yang ada tidak diberikan kepada masyarakat.
Dengan dilakukannya pemusnahan obat kedaluarsa ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari obat kadaluwarsa dan terhindar dari terpaparnya produk yang tidak terjamin keamanan, khasiat dan mutunya akibat efek negatif dari produk-produk tersebut sehingga masyarakat dapat memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat terhindar dari penyalahgunaan obat kadaluarsa tersebut, " demikian Rachman.