Usai Pesan Makanan, Wanita di Palembang Meninggal dalam Posisi Sujud

Seorang wanita paruh baya ditemukan meninggal dalam kondisi sujud di kontrakannya.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Wanita paruh baya Naema (50) meninggal dalam posisi sujud. Wanita paruh baya meninggal dalam poisi sujud ditemukan pertama kali oleh Fitria (30), seorang pengantar nasi goreng. 

Karena memang, sebelum ditemukan meninggal dunia, wanita parubaya tersebut memesan makanan dan minta diantarkan ke kontrakannya. Kejadian tragis menghebohkan tersebut terjadi di Jalan A Yani Lorong Abadi Kelurahan 9-10 Kecamatan Jakabaring Palembang, Jum'at 27 September 2024.

Kapolsek SU 1, Kompol. Alex Andriyan membenarkan penemuan jenazah wanita paruh baya meninggal dunia dalam posisi sujud dalam kontrakan. 

"Iya, benar," ujarnya Kapolsek, Alek. 

Data didapat, menurut keterangan pihak keluarga, wanita paruh baya meninggal dalam posisi sujud diduga akibat sakit yang dideritanya. Karena petugas kepolisian menemukan satu lembar surat berobat tertanggal 26 September 2024 dari sebuah klinik di 12 Ulu, Palembang. Selain itu juga ditemukan obat-obatan yang didapat dari klinik tersebut.

BACA JUGA:Pelajar Mts Meninggal Usai Dilempar Kayu oleh Gurunya

Untuk diketahui, penemuan jenazah wanita parubaya meninggal dalam posisi sujud diketahui pertama kali oleh Fitria (30). Ketika itu, Fitria yang merupakan seorang pengantar nasi goreng, datang untuk mengantarkan pesanan. Karena memang, wanita paruh baya tersebut memesan nasi goreng sebelum akhirnya ditemukan meninggal dalam posisi sujud. 

Saat Fitria tiba di kontrakan wanita paruh baya tersebut didapati korban dalam posisi sujud dan kaku. 

Merasa curiga, Fitria segera menghubungi kepolisian setempat hingga akhirnya petugas kepolisian segera menuju lokasi dan membawa jenazah wanita parubaya ke rumah sakit. 

Hanya saja nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan telah dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Dugaan sementara, meninggalnya wanita paruh baya dalam posisi sujud, akibat sakit yang dideritanya. 

Ini diperkuat, lantaran di tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan satu lembar surat berobat tertanggal 26 September 2024 dari sebuah klinik di 12 Ulu Palembang, serta obat-obatan yang didapat dari klinik tersebut. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan