Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029 Tunggu Usulan Gerindra
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, MSi--GATOT/RK
Radarkoran.com - Tiga dari empat partai politik (Parpol) dengan perolehan kursi terbanyak di lingkup DPRD Provinsi Bengkulu telah menyampaikan usulan terkait nama yang bakal dijadikan unsur pimpinan definitif periode 2024-2029. Adapun yang belum menyampaikan usulan tersebut adalah dai Partai Gerindra.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si saat diwawancarai terkait perkembangan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 pada Senin, 7 Oktober 2024.
Diketahui, Parpol yang berhak menduduki unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 yakni Partai Golongan Karya (Golkar) yang memperoleh 10 kursi, lalu PDI Perjuangan, PAN dan Partai Gerindra yang masing-masing memperoleh 6 kursi parlemen.
Erlangga mengatakan, dirinya telah menerima nama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dari 3 parpol, dan masih menyisakan satu parpol yang belum menyampaikan.
"Kami menunggu penyampaian nama pimpinan ini dari 4 partai politik. Untuk Ketua dari Golkar, Waka 1 dari PAN, Waka 2 PDIP, dan Waka 3 dari Gerindra. Dan sampai saat ini ada satu partai belum masuk usulannya, yakni Gerindra," ungkap Erlangga.
Untuk Golkar, Sumardi disebut sebagai ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Definitif Dilantik, Ini Pesan Plt Gubernur
"Kalau Golkar sebagi ketua itu Sumardi, tapi untuk fisiknya (surat usulan/persetujuan DPP parpol) belum saya pegang. Walau fisiknya belum saya pegang informasi kuat itu bapak Sumardi," sampai Erlangga.
Sementara itu, untuk jabatan Waka yakni Sonti Bakara sebagai Wakil Ketua 2 dari PDI Perjuangan yang memperoleh 6 kursi parlemen, PAN dengan 6 kursi tunjuk Suprisman sebagai Wakil Ketua 1. Dan nama Waka 3 belum disampaikan oleh Gerindra.
"Kami surati kembali partai Gerindra untuk secepatnya mengusulkan unsur pimpinannya," tegas Erlangga.
Ia menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu nama yang akan diusulkan oleh Partai Gerindra. Jika dalam waktu satu pekan ini belum juga disampaikan, maka 3 usulan dari parpol yang telah ada akan disampaikan ke Kemendagri RI lebih dulu.
"Jika sampai Senin depan belum juga masuk, akan kami usulkan yang tiga sudah masuk, untuk Gerindra kami tinggalkan dulu. Ini agar tidak menggangu kegiatan dewan," tambah Erlangga.
Lebih jauh, setelah seluruh parpol yang bersangkutan menyampaikan nama-nama unsur pimpinan, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu akan menyampaikan nama tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui perantara Pemprov Bengkulu untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
"Ketika seluruh usulan dari partai politik sudah masuk, kami akan mengajukan ke Kemendagri melalui gubernur untuk di SK-kan. Ketika SK sudah turun dari Kemendagri baru kita lakukan pelantikan dalam peripuran istimewa," tutup Erlangga.