Cara Membuat NPWP Secara Online, Ada 5 Langkah
Editor: Candra Hadinata
|
Sabtu , 12 Oct 2024 - 17:29
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan pajak untuk membuat NPWP, karena bisa dibuatkan secara online. --FOTO/ILUSTRASI
- Dengan demikian, permohonan pendaftaran NPWP Anda selesai dan dalam proses verifikasi.
- Setelah selesai, Anda akan menerima konfirmasi dari Direktorat Jenderal Pajak tentang status permohonan Anda.
- Setelah NPWP Anda selesai diproses dan diterbitkan, Anda akan menjadi pemegang NPWP resmi yang memungkinkan Anda untuk memenuhi kewajiban pajak Anda dengan lebih mudah dan efisien.