Pimpin Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik
Prosesi pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif periode 2024-2029 pada Senin sore, 21 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu--GATOT/RK
Rosjonsyah menyebut, pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis baik dalam hal legislasi, penganggaran maupun pengawasan yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
"Pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan. Oleh karena itu, kehadiran pimpinan DPRD sebagai lembaga legislatif yang kuat sangat diperlukan dalam mendukung berbagai kebijakan daerah yang beorientasi pada kesejahteraan masyarakat," sampainya.
Lebih jauh, Rosjonsyah juga menekankan kepada jajaran DPRD Provinsi Bengkulu untuk saling berkolaborasi antara pemerintah daerah, terutama dalam merumuskan kebijakan yeng mengutamakan rakyat.
DPRD juga menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat, diperlukan untuk mencapai visi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
"Melalui kolaborasi yng ada diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan di Provinsi Bengkulu. Masyarakat Bengkulu menaruh harapan besar kepada kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik lagi," kata Rosjonsyah.
Tak lupa dirinya juga mengingat akan berbagai tantangan yang ada baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial di wilayah Bengkulu kdepannya.
"Jadi saya berharap setiap keputusan dan kebijakan yang dihasilkan pada nantinya berlandaskan pada kepentingan rakyat baik dalam bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Saya yakin dengan kolaborasi yang komunikasi yang baik, dapat mewujudkan pembangunan yang tentunya lebih maju dan sejahtera serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," tutup Rosjonsyah.