KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop
KPK usut dugaan kasus korupsi pengadaan komputer dan lapto di PT. INTI Persero.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero. Bahkan dari penyidikan yang dilakukan KPK, dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada Tahun Anggaran (TA) 2017-2018 di PT. INTI Persero tersebut, kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, dugaan kasus pengadaan komputer serta laptop kerugiannya sangat besar, kisaran Rp 100 miliar dan perhitungan kerugian itu baru pada tahap penyelidikan.
"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut kisaran lebih kurang mencapai Rp 100 miliar," ujar Tessa, dikutip Radarkoran.com, Selasa 29 Oktober 2024.
Dugaan kasus yang sekarang sudah masuk tahap penyidikan oleh KPK ini memang belum menetapkan tersangka. Lantaran sampai sekarang penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut.
"Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti, untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," sambung Tessa.
BACA JUGA:Sudah Ditengahi KPK, Apakah Persoalan Lahan Puncak Mall Tidak Bisa Dituntaskan?
Dalam dugaan kasus korupsi pengadaan komputer dan laptop ini, sedikitnya penyidik KPK RI sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Kelima saksi yang diperiksa tersebut yakni Natalia Gozali (Direktur PT Mitra Buana Komputindo), Victor Antonio Kohar (Direktur PT Asiatel Globalindo), Adiaris (Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016–2017), Nilawaty Djuanda (Direktur Keuangan PT INTI 2014–2019), dan Yani Gustiana (Senior Account Manager PT INTI 2017–2018).
"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero," demikian Tessa.