Kabar Terbaru Larangan Mobil dan Motor Isi BBM Pertalite
BBM : Larangan mobil dan motor isi BBM Pertalite.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Kabar terbaru larangan mobil dan motor isi BBM Pertalite.
Pemerintah sebelumnya mewacanakan larangan atau pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar mulai 1 Oktober 2024 lalu.
Hanya saja sejauh ini hal tersebut baru sebatas wacana dan belum diberlakukan. Lantas kapan larangan atau pembatasan pengisian BBM subsidi ini diberlakukan? Ini kabar terbarunya.
Pemerintah sedang mengkaji skema baru terkait dengan BBM subsidi. Dalam waktu dekat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan melakukan pembahasan dengan melibatkan sejumlah pihak.
Ternyata, pembahasan yang akan dilakukan ESDM dengan melibatkan sejumlah pihak tidak hanya membahas soal larangan mobil dan motor isi BBM Pertalite. Tapi juga akan membahas soal listrik serta Liquefied Petroleum Gas (LPG)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, rapat yang akan dilaksanakan membahas mengenai siapa yang berhak menerima subsidi. Sehingga perlu adanya skema yang pas supaya subsidi BBM nantinya tidak terlalu membengkak dan tepat sasaran.
"Kami akan mulai rapat tim untuk menggodok. Dengan jumlah subsidi yang begitu besar, kalau tidak tepat sasaran itu kan tidak pas, sementara subsidi ini kan diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak untuk menerimanya," ungkap Menteri Bahlil dikutip dari cnbcindonesia.com pada Rabu 6 November 2024.
Disebutkan, Bahlil untuk subsidi BBM lebih tepat sasaran adalah, kendaraan khususnya mobil dengan pelat hitam dan mobil dengan kapasitas CC besar. Sejatinya tidak boleh membeli BBM bersubsidi.
BACA JUGA: Polres Kepahiang: Dugaan Pertashop Jual BBM Campur Air Benar Adanya
"Contoh BBM, masa mobil pelat hitam yang CC-nya gede dikasih gitu kan. Jadi ini yang akan kita kelola baik lah," pungkasnya
Sebelumnya, rencana pemerintah untuk melaksanakan kebijakan efisiensi dalam penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Yakni dengan cara larangan atau pembatasan mobil dan motor mengisi BBM Pertalite.
Kebijakan yang diwacanakan pemerintah pusat tersebut diketahui untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Karena selama ini pemerintah masih berpendapat jika BBM subsidi jenis Pertalite masih ada yang belum tepat sasaran.
Dengan efisiensi yang dilakukan pemerintah, tidak lain harapannya BBM subsidi jenis pertalite dapat tepat sasaran, benar-benar didapatkan masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar untuk mobil dan motor untuk memastikan supaya BBM subsidi dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan sesuai dengan kebutuhannya.