Sisakan Lanjutan Pembangunan PTM Muara Aman
PTM Muara Aman--
LEBONG RK - Jelang berakhirnya tahun anggaran 2023, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong tinggal menyisahkan 1 paket kegiatan. Adalah lanjutan pembangunan PTM Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Diketahui waktu pengerjaan paket tersebut sebelumnya sudah dilakukan perpanjangan dan akan berakhir pada Kamis 28 Desember 2023.
Kabid Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST menjelaskan ada 2 kegiatan yang mengalami keterlambatan sehingga pihak rekanan mengusulkan perpanjangan waktu. Dua paket kegiatan itu adalah lanjutan pembangunan PTM Muara Aman dan lanjutan rehab Majid Agung Sultan Abdullah.
"Namun untuk lanjutan rehab masjid agung sudah selesai pada 19 Desember lalu. Jadi tinggal lanjutan pembangunan PTM Muara Aman, " kata Wawan sapaan akrabnya.
Ditambahkan Wawan, awalnya kontrak kegiatan lanjutan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah berakhir pada 14 Desember 2023. Karena mengalami keterlambatan maka pihak rekanan mengajukan perpanjangan waktu selama 10 hari. Dalam perjalanannya, pihak rekanan berhasil menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 6 hari waktu perpanjangan pada 19 Desember 2023.
BACA JUGA:Siapkan 3.000 Surat Suara PSU Pemilihan DPRD Lebong
"Sementara untuk kontrak lanjutan pembangunan PTM Muara Aman berakhir pada 20 Desember dan pihak rekanan mengajukan perpanjangan waktu 8 hari hingga 28 Desember 2023, " lanjut Wawan.
Dengan perpanjangan waktu yang dilakukan, Wawan menegaskan jika pihak rekanan dikenakan sanksi berupa denda yang harus mereka bayar. Yaitu 1/1000 atau satu per mil setiap hari dari sisa kontrak "Jadi berapa sisa kontrak maka akan dihitung untuk dendanya, " demikian Wawan.