Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak Diselenggarakan dalam 1 Tahun yang Sama

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan supaya Pemilu dan Pilkada tidak diselenggarakan dalam satu tahun yang sama. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Karena alasan kelelahan, Ketua Bawaslu  RI Rahmat Bagja mengusulkan supaya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tidak diselenggarakan dalam satu tahun yang sama. 

Dirinya pun menyebutkan bahwa usulan itu, sudah disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, banyak petugas di lapangan kelelahan.

"Tadi sudah kami sampaikan juga ke pemerintah bahwa teman-teman merasakan hal yang capek tidak, ketika Pemilu dan Pilkada disatukan?," kata Bagja saat apel di Monas, Rabu 20 November 2024. 

Dijelaskan Bagja petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) banyak yang mengalami kelelahan saat Pemilu dan Pilkada disatukan. Akibatnya, tidak semua tugas bisa diselesaikan.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Belum Terima Laporan Pelanggaran Netralitas

"Kasihan Panwascam itu capek. Apalagi Panwascam juga harus berpindah dari Pemilu ke Pilkada banyak panwascam di Pemilu yang tidak hadir di Pilkada kan," ujarnya.

Bagja menyebut sudah mendiskusikan permasalahan kepada Gibran. "Nah untuk memenuhi keinginan Panwascam lanjut terus sebagai Panwascam, maka seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah tidak dalam satu tahun," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan