Soal Selingkuh, Kades Tanjung Alam: Lembaga Pemerintahan jadi Propokator dan Warga Ditipu

PERNYATAAN : Surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga Desa Tanjung Alam, yang menyatakan kondisi desa masih kondusif.--RYAN/RK

 propokator yang meresahkan masyarakat. Karena warga dipaksa untuk mau menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh oknum warga desa untuk menjatuhkan saya. Tidak sampai di situ saja, warga ditipu tentang surat pernyataan yang ingin menghentikan masa jabatan saya sebagai Kades. Ini bukan sekedar alibi saya saja, saya juga memiliki bukti-buktinya," sambung Kades Fery menegaskan.

 

 

Penjelasan KUA Ujan Mas 

Sementara itu, diketahui saat ini nasib Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni berada di ujung tanduk.

 

Karena, dampak kasus dugaan perselingkuhan atau yang kemudian berkembang menjadi perzinahan ini, Kades Tanjung Alam Feri Marzoni menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

 BACA JUGA:Rapat Penentuan Nasib Kades Tanjung Alam, Dipecat atau Tidak? Ini Kata Sekkab Kepahiang

 

Meski mengaku sudah menikah dengan wanita janda yang disebut-sebut sempat menjadi selingkuhannya, namun KUA Kecamatan Ujan Mas menyatakan hal yang cukup mengejutkan.

 

 Pasalnya, pernikahan yang dilakukan antara Feri dan wanita itu dianggap belum sah di mata hukum.

 

"Secara agama mungkin sah, lantaran memiliki wali nikah, saksi, dan juga lainnya. Hanya saja secara hukum, kami pastikan pernikahan itu belum sah," tegas Kepala KUA Ujan Mas, Khoirudin.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan