Soal Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Ini Kata Mendikdas Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com-  Rencana penghapusan sistem zonasi untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah hingga saat ini masih menjadi tanda tanya. Terkait hal ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan, keputusan mengenai dihapus atau tidaknya sistem zonasi tidak bisa diambil secara sepihak.

"Untuk zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian, serta sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan Bapak Presiden (Presiden Prabowo Subianto). Keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet. Jadi tidak bisa diputuskan sendiri oleh menteri," papar Menteri Abdul Mu'ti, Minggu 8 Desember 2024.

Selanjutnya dia juga menjelaskan bahwa, sampai saat ini, terkait rencana penghapusan sistem zonasi belum ada arahan terbaru dari Presiden Prabowo. 

Namun menurut dia, dalam sidang kabinet untuk pembahasan topik itu akan melibatkan kementerian dan jajaran terkait lainnya. "Akan diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet," jelas dia. 

Disinggung apakah tahun ajaran baru 2024-2025 akan menggunakan sistem yang lama, Menteri Abdul Mu’ti mengungkapkan, masih menunggu keputusan dalam sidang kabinet. 

BACA JUGA: Pilkada 2024, PPS Jatuh Sakit Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan?

"Kami belum, masih menunggu keputusan dari sidang kabinet nanti, karena kami juga belum mendapatkan arahan dari Presiden kapan sidang kabinet untuk membahas mengenai zonasi," tambahnya. 

Untuk diketahui, penghapusan sistem zonasi untuk PPDB sekolah sebelumnya diajukan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Permintaan Wapres Gibran tersebut juga disampaikan kepada Mendikdasmen dalam arahan di rapat koordinasi tentang evaluasi kebijakan pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah pada Senin 11 November 2024 lalu.

Wapres Gibran sebelumnya juga pernah meminta kepala dinas pendidikan se-Indonesia mengkaji kembali sistem zonasi. Wapres Gibran menilai zonasi PPDB sebetulnya memiliki tujuan yang baik. Namun dia juga menilai tidak seluruh wilayah cocok dengan sistem tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan