Simak! Ini 7 Perawatan Gigi Gratis Bisa Gunakan BPJS Kesehatan
GIGI : 7 perawatan gigi gratis yang ditanggung BPJS--FOTO/ILUSTRASI
Cabut gigi permanen adalah tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang dilakukan hanya pada kondisi tertentu. Terutama jika gigi Anda sudah dalam keadaan rusak parah karena terbentur, keropos, atau berlubang, sehingga tidak memungkinkan dipertahankan.
Sebelum dicabut, gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal terlebih dulu untuk mengurangi rasa sakitnya.
7. Obat Pasca-ekstraksi
Ekstraksi gigi merupakan tindakan bedah minor untuk mengeluarkan gigi yang kondisinya karies atau impaksi.
Pengobatan pasca-ekstraksi termasuk ke dalam daftar perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan. Obat pasca-ekstraksi berperan penting dalam tahap penyembuhan supaya kondisi gigi yang selesai ditindak dapat segera pulih.