Dugaan Tipikor ADD/DD Suro Bali, Uang Rp 496 Juta Digunakan Kades dan Bendahara
Editor: Candra Hadinata
|
Selasa , 17 Dec 2024 - 18:20
TERSANGKA : Kasus dugaan Tipikor ADD/DD TA 2024, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali ditetapkan sebagai tersangka.--EPRAN/RK
"Ada pekerjaan fisik yang hanya dibayarkan Rp 50 juta saja (Lampu jalan). Selain itu dari audit Ipda Kepahiang juga ditemukan pembangunan fisik lainnya yang kurang volume. Maka dari itu, setelah dihitung, maka kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 496 juta," demikian Kasat Sujud.