7 Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan di Tahun 2025

Jenis pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan tahun 2025--Ilustrasi

Opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Opsen ini dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. Sama dengan tarif opsen PKB, opsen BBNKB dikenakan 66% dari pajak terutang. Kemudian pembayaran opsen BBNKB juga dihitung dengan mengalikan tarif 66% dengan besaran BBNKB terutangnya.

 

Itu tadi tujuh komponen pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan. Perlu dicatat, opsen PKB dan BBNKB tidak berlaku di seluruh daerah. Khusus Jakarta, tak ada opsen PKB dan opsen BBNKB yang dibebankan ke pemilik kendaraan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan