Rp 400 Ribu Sekali Kencan, GAWAT! Kepahiang Darurat Prostitusi Online, Terduga Mucikarinya Mahasiswi
MUCIKARI : Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang menangkap terduga mucikari prostitusi online.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Kabupaten Kepahiang, salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang saat ini bisa dikatakan darurat prostitusi online. Bagaimana tidak, dalam beberapa 2 bulan terkahir, Polres Kepahiang Polda Bengkulu sudah 2 kali mengangani kasus ini. Para pelakunya pun masih sangat muda, berusia 22 tahun dan 24 tahun.
Sepertinya kondisi ini mengharuskan Forkopimda Kepahiang melalui instansi yang membidangi, misalnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang, melakukan razia lebih rutin lagi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain selama ini sudah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah.
Seperti diketahui, pada November bulan lalu, AM (24) warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang ditangkap oleh Unit PPA lantaran diduga terlibat TPPO. Kali ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang kembali menangkap terduga pelaku lainnya yakni MI (22) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, dalam kasus yang sama dugaan TPPO.
Belakangan diketahui, MI merupakan oknum mahasiswi. Dia diduga sebagai mucikari protitusi online, dengan menjajakan korbannya, dan berhasil digerebek Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kepahiang. Penggerebekan ini dilakukan pada Jum'at 20 Desember 2024, kisaran pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan keterangan diperoleh wartawan Radarkepahiang.com, terduga pelaku mucikari prostitusi online di Kabupaten Kepahiang ini merupakan oknum mahasiswi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Provinsi Bengkulu. Dalam menjalankan bisnisnya, dia menjajakan korban dengan menggunakan aplikasi WhatsApp kepada pria hidung belang.
BACA JUGA: Nataru 2024/2025! Polres Kepahiang Dirikan 4 Posko, Ini Daftar Pelayanannya, Silakan Mampir
Selanjutnya, tarif korban yang dijajakan oleh oknum mucikari prostitusi online asal Kepahiang ini terbilang terjangkau, sekali kencannya Rp 400 ribu saja. Cukup terjangkau bukan?
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mucikari prostitusi online asal Kepahiang ini menjajakan para korbannya melalui aplikasi WhatsApp.
Sekali kencan, kepada pria hidung belang, terduga pelaku mucikari prostitusi online ini memasang tarif sebesar Rp 400 ribu. Selanjutnya dari uang Rp 400 ribu tersebut, Rp 300 ribu diberikan kepada korban, dan Rp 100 ribunya untuk jasanya dirinya sebagai mucikari.
"Dia menjajakan korbannya kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif Rp 400 ribu. Setelah pria hidung belang dan korban selesai berkencan, Rp 300 ribu diberikan kepada korban, dan Rp 100 ribunya menjadi milik dia sebagai mucikari," sampai Aiptu Dedi, Rabu 25 Desember 2024.
Dari pengakuan terduga pelaku mucikari prostitusi online yang juga seoarang mahasiswa tersebut, praktik ilegal sudah dijalankannya hingga berulang kali.
Sementara untuk lokasi kencan pria hidung belang sebagai pemesan, berlokasi di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Kepahiang. "Iya kalau pengakuannya sudah beberapa kali, tapi tepatnya kita juga masih melakukan pendalaman," ucap Aiptu Dedi.
Lebih lanjut diterangkan oleh Aiptu Dedi, pihaknya mendapatkan informasi jika terjadinya praktek TPPO di salah satu hotel wilayah Kecamatan Kepahiang.
Berbekal informasi tersebut pihaknya menuju ke lokasi yang disebutkan, dan ternyata informasi tersebut benar, sehingga dilakukan penggerebekan.