Tahun 2024, 52 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Polres Lebong menggelar konferensi pers akhir tahun, Senin 30 Desember 2024. --IST/RK

Radarkoran.com - Sepanjang tahun 2024, Polres Lebong dan jajaran berhasil menyelesaikan 52 kasus lewat Restorative Justice (RJ). 

Hal tersebut diketahui dari rilis capaian akhir tahun 2024 yang dipimpin Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK, MH, didampingi Kabag Ops Yusfa dan Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan jika terdapat 154 kasus yang berhasil mereka selesaikan sepanjang tahun 2024. Rinciannya yaitu P21 atau tahap II ke Kejaksaan 95 kasus, 8 kasus dihentikan karena kurang bukti, dihentikan karena bukan perkara pidana 1 kasus, dan diselesaikan dengan Restorative Justice 52 kasus.

"Restorative Justice kami terapkan untuk kasus yang memenuhi kriteria, agar dapat menyelesaikan perkara tanpa melalui jalur hukum formal, tentunya dengan mempertimbangkan semua pihak yang terlibat," kata Kapolres.

Secara keseluruhan, lanjutnya, di tahun 2024 Polres Lebong dan jajaran menerima total 199 kasus. Dari jumlah itu 154 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 77 persen.

BACA JUGA:2025 Kabupaten Lebong Terima DAK Air Minum dan Sanitasi Rp 8,4 Miliar

"Penyelesaian kasus di setiap Polsek bervariasi, seperti Polsek Lebong Selatan 93 persen tertinggi, Polsek Lebong Utara 90 persen, Polsek Lebong Tengah 83 persen, Polsek Rimbo Pengadang 62,5 persen, Polsek Lebong Atas 60 persen, " tambahnya.

Sementara itu untuk jenis kasus yang mereka tangani di tahun 2024 yakni Pemalsuan 1 kasus selesai 1, Perzinaan 1 kasus selesai 1, Judi 4 kasus, 3 selesai, Pembunuhan 1 kasus masih dalam proses, Penganiayaan berat 2 kasus, 1 selesai, Pencurian biasa 12 kasus, 9 selesai, Pencurian dengan pemberatan (Curat) 38 kasus, 23 selesai.

Kemudian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 6 kasus, 5 selesai, Kejahatan perlindungan anak 19 kasus, 15 selesai, Korupsi 2 kasus, 2 selesai, Kejahatan tambang ilegal 1 kasus masih dalam proses.

"Kami berharap tahun 2025, wilayah hukum Polres Lebong menjadi lebih aman," ujarnya.

Kapolres juga memastikan ke depan Polres akan terus meningkatkan upaya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lebong serta menyelesaikan setiap perkara secara optimal.

"Kami juga berharap masyarakat juga berperan aktif, sehingga Kabupaten Lebong bisa menjadi lebih aman dan kondusif, dari tindakan kriminalitas dan lainnya," demikian Kapolres. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan