7 Pejabat di Kabupaten Lebong Ajukan Pindah Tugas Keluar Daerah

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebong banyak yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah --FOTO/RK

Radarkoran.com - PascaPilkada 2024, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebong banyak yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah. Adapun pejabat yang sudah menyampaikan usulan pindah tugas ke BKPSDM itu terdiri dari kepala dinas, kepala bidang hingga camat.

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, mengaku bahwa secara administrasi lebih kurang sudah ada 7 berkas usulan permohonan pindah tugas yang sudah diterima pihaknya.

"Ada sekitar tujuh berkas dokumen usulan pindah tugas yang masuk dan sudah kami terima," ungkap Chandra.

Namun dipastikannya berkas-berkas yang sudah diterima belum satupun diremajakan terhadap SK pindah tersebut dan mereka (pejabat,red) hingga saat ini masih berstatus sebagai pejabat Pemkab Lebong.

"Sejauh ini belum ada berkas pindah tugas pejabat yang kami proses karena masih menunggu petunjuk pimpinan dalam hal ini Plt kepala BKPSDM," tambahnya.

BACA JUGA: Polres Bengkulu Tengah Ungkap Narkoba dan Raih Penghargaan Bergengsi

Selain itu, berdasarkan berkas usulan pindah tugas yang diajukan, mayoritas pejabat mengajukan pindah ke Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu hingga kabupaten tetangga seperti Rejang Lebong.

"Dari usulan yang kita lihat itu mayoritas mengajukan pindah ke Provinsi Bengkulu. Yang jelas kita masih menunggu petunjuk yang mana berkas usulan yang bisa diproses," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan