BKPSDM Bengkulu Tengah Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I
PENYEBAB : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si memaparkan penyebab hasil seleksi PPPK 2024 tahap I di daerah belum diumumkan. --Candra/RK
Radarkoran.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah belum juga mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I. Menyangkut hal ini, BKPSDM Bengkulu Tengah mempunyai alasan tersendiri.
Seperti disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Dengan tegas memaparkan, walaupun saat ini beberapa daerah sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 tahap I, di Kabupaten Bengkulu Tengah terpaksa ditunda. Hal ini dikarenakan proses pengolahan nilai masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Iya, memang benar, pengolahan nilai untuk formasi guru masih dilakukan oleh BKN. Oleh sebab itu, hasil seleksi PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah belum dapat diumumkan," sampai Apileslipi.
Lebih lanjut dia menyampaikan permohonan maaf atas hal ini, yang menyebabkan ketidaknyamanan yang dimunculkan akibat keterlambatan pengumuman
ini. Dia juga berharap peserta seleksi PPPK 2024 tahap I Kabupaten Bengkulu Tengah bisa lebih bersabar.
"Ya proses ini kami upayakan agar segera selesai. Kami akan terus bekerja keras supaya pengolahan nilai bisa cepat diselesaikan, dan hasil seleksi dapat segera diumumkan. Kami mohon peserta PPPK untuk lebih bersabar," ujar Apileslipi.
Melalui penjelasan ini, BKPSDM Bengkulu Tengah berharap masyarakat dan peserta bisa memaklumi situasi ini, sambil menunggu hasil seleksi yang segera diumumkan.
Di sisi lain, seperti diketahui, BKN baru-baru merilis jadwal terbaru seleksi PPPK 2024 tahap II, yakni:
1. Pengumuman seleksi: 1 November 2024 sampai dengan 30 November 2024.
2. Pendaftaran seleksi: 17 November 2024 sampai dengan 7 Januari 2025.
3. Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025.
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 Februari 2025 sampai dengan 18 Februari 2025.
5. Masa sanggah: 19 Februari 2025 sampai dengan 21 Februari 2025.
BACA JUGA:Untuk Bayar Utang, Pemkab Bengkulu Tengah Desak Pemprov Segera Salurkan DBH