Soal DBH Provinsi 2024, Kabupaten/kota Diminta Bersabar
Plh Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, M.Si--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu diminta untuk bersabar menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan III dan IV tahun anggaran 2024. Pasalnya, DBH tersebut belum bisa dicairkan lantaran Pemprov Bengkulu mengalami defisit anggaran.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, M.Si mengatakan, Pemprov Bengkulu sedang menunggu keuangan daerah stabil terlebih dahulu. Setelah itu baru akan dibayarkan.
"Kita menunggu ada dananya, baru direalisasikan," kata Haryadi, Jumat 3 Januari 2025.
Haryadi mengatakan, belum dibayarkan DBH itu terjadi karena faktor kondisi keuangan daerah. Maka pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota untuk bersabar, menunggu DBH itu bisa dicairkan.
"Karena kondisi keuangan daerah yang belum dapat memungkinkan. Maka sementara waktu sebagian belum dapat dicairkan dulu," sampainya.
Walaupun demikian, Haryadi menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk membayarkan DBH tersebut ke kabupaten/kota. Hanya saja, ketika anggaranya telah siap, maka DBH akan segera direalisasikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
"Jadi tunggu dulu, dananya siap pasti kita bayarkan," ujar Haryadi.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Tanggapi Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM telah meminta agar Pemprov Bengkulu dapat segera merealisasikan DBH kepada kabupaten/kota.
Ia mengatakan jika pihaknya telah menerima keluhan dari pemerintah kabupaten/kota terkait belum dibayarkannya DBH dari Pemprov Bengkulu.
"Dari Kepahiang, Rejang Lebong dan kabupaten lainnya menanyakan terkait DBH yang belum disampaikan," kata Edwar pada Senin, 30 Desember 2024.
Edwar menyebut, dana ini pasti sangat dibutuhkan daerah untuk melakukan pembangunan atau untuk kegiatan lainnya, untuk itu Pemprov Bengkulu agar segera di lunasi pada periode yang dianggarkan sebelumnya.
"DBH ini juga menyangkut APBD kabupaten/kota, karena mereka menyusun APBD kabupaten/kita berdasarkan asumsi pendapatan mereka baik dari dana transfer pusat, hingga dari DBH. Ketika tidak ditransfer, maka akan terkendala pembangunan di daerah," jelas Edwar.
Ditambahkannya, DPRD Provinsi Bengkulu sudah menyampaikan dan meminta agar DBH segera dibayarkan. Mengingat jika diperlambat pelunasanya maka jumlahnya akan membengkak lagi.