Pesan Ketua PP Muhammadiyah di HPN Tahun 2025

HPN : Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan Selamat HPN tahun 2025--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengucapkan selamat atas peringatan Hari Pers Nasional 2025 yang jatuh pada 9 Februari. Momentum ini menjadi refleksi atas peran besar pers dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjaga demokrasi di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, pers adalah lembaga sosial yang menjalankan aktivitas jurnalistik, mulai dari mencari hingga menyebarluaskan informasi dalam berbagai bentuk, baik melalui media cetak, elektronik, maupun digital.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, bahwa kemerdekaan pers merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang harus berlandaskan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Ia juga menyoroti bahwa pers memiliki fungsi sebagai penyampai informasi, media edukasi, hiburan, serta kontrol sosial yang berlandaskan etika.
"Pers harus tetap memegang teguh asas cover both sides agar tidak menjadi alat propaganda yang tendensius dan monolitik," kata Haedar
Ia juga mengajak insan pers untuk menjadikan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 ini, sebagai ajang refleksi agar media tetap menjalankan fungsinya secara komprehensif dan objektif. Tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang mencerahkan, adil, dan membangun kesadaran kolektif masyarakat. Di tengah kebebasan pers yang semakin luas, media diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai kebenaran dan kebaikan, serta menjauhi berita bohong, provokasi, ujaran kebencian, dan narasi yang dapat memecah belah bangsa.
"Pers harus menghadirkan informasi yang berimbang, menghindari pencampuran fakta dengan opini yang tendensius, serta menghargai prinsip demokrasi dengan menyajikan berbagai sudut pandang secara objektif," sampainya.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Bupati/ Wabup Terpilih Dapat Pembekalan Dari Presiden RI
Pers nasional memiliki peran strategis dalam menjaga dan memperkuat demokrasi Indonesia. Selain mengawasi kebijakan pemerintah, pers juga harus mampu menciptakan budaya demokrasi yang berbasis nilai-nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan nasional.
"Demokrasi yang kita anut adalah demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal yang bebas tanpa batas," tambahnya.
Dalam era digital, media sosial dan teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem pers. Namun, penggunaannya harus tetap berlandaskan etika dan nilai luhur bangsa.
"Media digital dan AI jangan disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan publik, seperti hoaks, penipuan, atau pencemaran nama baik. Gunakan teknologi untuk meningkatkan kecerdasan dan keadaban bangsa," jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti bagaimana keberadaan media cetak dan konvensional semakin terancam akibat perkembangan media digital. Meskipun demikian, interaksi sosial secara langsung tetap penting dalam membangun komunikasi yang lebih humanis.
"Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa sepenuhnya bergantung pada teknologi. Relasi sosial yang bersifat verbal tetap dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.
Pers tidak boleh hanya menjadi alat kepentingan pragmatis politik atau ekonomi yang mengabaikan nilai-nilai luhur. Media harus tetap berorientasi pada kebenaran, kebaikan, dan keadaban kolektif.
"Manusia tidak hanya membutuhkan informasi yang profan, tetapi juga nilai-nilai transenden yang diajarkan oleh agama," demikian Haedar.