Soal Dana Parpol 2025, Ini Kata Kesbangpol Kepahiang

DANA: Kepala Kesbangpol saat diwawancara soal dana Parpol 2025--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Dana Partai Politik atau Dana Parpol, merupakan dana yang diserahkan oleh pemerintah kepada partai politik untuk kepentingan operasional dan biaya lainnya yang telah diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Dana Parpol ini sendiri, bersumber dari beberapa aliran termasuk APBD yang dikucurkan oleh pemerintah kepada Parpol pemenang Pileg atau pemilik kursi, di dalam parlemen dalam setiap daerah masing-masing. 

Terkait dana Parpol ini, Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Musi Dayan, S.Si menuturkan bahwa dana Parpol tersebut pada tahun 2025, secara garis besar tidak mengalami perubahan sedikitpun. Pada tahun ini, setiap satu suara yang diperoleh oleh masing-masing Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang, masih dihargai dengan Rp 15 ribu.

"Untuk tahun ini secara garis besar tidak ada perubahan, nilai terhadap 1 suara pada masing-masing Parpol masih dihargai sebesar Rp 15 ribu," ujar Musi Dayan, pada Jumat 14 Februari 2025.

Menurut Musi Dayan, pada tahun ini Perindo, Nasdes dan juga Golkar merupakan Parpol yang akan mendapatkan dana Parpol paling tinggi di Kabupaten Kepahiang ini. Hal ini mengingat ketiga Parpol tersebut, memiliki suara kursi terbanyak di parlemen sehingga secara otomatis, perolehan suara ketiga parpol tersebut juga merupakan yang paling tinggi.

BACA JUGA:4 Kendaraan Milik Warga Kepahiang Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya!

"Semakin besar jumlah suaranya, kan mempengaruhi juga besaran dana Parpol yang akan didapatkan. Untuk di Kepahiang ini, ada tiga yang dana Parpolnya paling besar yaitu, Perindo, Nasdem dan juga Golkar," sambungnya.

Sementara itu berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu 2024 lalu, diketahui kalau Perindo memimpin pada urutan pertama dengan jumlah total 17.257 suara, kemudian disusul oleh Nasdem dengan jumlah total 16.184 suara, Golkar 13.961 suara, kemudian menyusul di belakangnya yakni PDI Perjuangan 9.150 suara, Gerindra 9.115 suara, Demokrat 7.795 suara, PKB dengan 6.440 suara, dan PKS dengan 4.795 suara.

"Masing-masing Parpol pemilik kursi di DPRD Kepahiang, per satu suara akan dikalikan Rp 15 ribu, sehingga hasil hitungan itulah nanti yang akan menjadi dana Parpol mereka," demikian Musi Dayan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan